Jokowi Sedih Kasus Dugaan Ijazah Palsu Masuk Proses Hukum Lanjutan
Jakarta, Infoaceh.net — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih apabila proses hukum terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya terus berlanjut ke tahap selanjutnya.
“Saya itu sebetulnya ya, sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 20 Mei 2025.
Jokowi mengungkapkan rasa iba terhadap pihak-pihak yang memperkarakan dan menangani kasus tersebut. Namun menurutnya, tudingan itu sudah kelewat batas.
“Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Diketahui, kedatangan Jokowi ke Bareskrim Polri selain untuk menjalani pemeriksaan, juga untuk mengambil kembali dokumen ijazahnya dari jenjang SD, SMP, SMA hingga universitas yang sebelumnya telah diserahkan ke penyidik sebagai bagian dari penyelidikan.
Meski begitu, Jokowi menolak menunjukkan ijazah tersebut kepada awak media.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” kata Jokowi sambil tersenyum.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Mereka dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).