Jutaan Ubur-ubur Tanpa Sengat Danau Kakaban, Surga Tersembunyi Kaltim
Untuk biasa masuk ke keindahan tersembunyi Kalimantan Timur ini, pengunjung umumnya dikenakan biaya retribusi masuk pulau atau kawasan yang dikelola oleh pemerintah daerah atau pengelola taman nasional.
Berdasarkan informasi dari sumber-sumber perjalanan dan ulasan pengunjung terkini, biaya ini biasanya relatif terjangkau, berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per orang untuk wisatawan domestik dan lebih mahal untuk wisatawan mancanegara. Biaya itu belum termasuk biaya sewa perahu untuk menuju pulau.
Penting untuk dicatat bahwa karena statusnya sebagai situs yang sangat unik dan rentan, pengunjung diminta mematuhi peraturan ketat demi menjaga kelestarian danau dan ubur-ubur. Ini termasuk larangan menggunakan sunscreen yang mengandung bahan kimia tertentu, larangan melompat ke danau, serta larangan menyentuh atau mengangkat ubur-ubur dari air.
Komitmen terhadap konservasi ini sering ditekankan lembaga seperti WWF Indonesia dan otoritas setempat, karena penting memastikan keunikan Danau Kakaban dapat dinikmati generasi mendatang.