Kabag Prokopim: Pelantikan Adik Pj Wali Kota Banda Aceh Jadi Sekdis Sudah Sesuai Ketentuan
BANDA ACEH— Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Aulia Rachmana Putra mengatakan, pelantikan enam pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pada Jumat (20/1) kemarin oleh Sekdako Banda Aceh, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keenam pejabat yang dilantik berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 22 tahun 2023 itu, terdiri atas lima pejabat eselon III dan satu eselon IV.
“Dari jenjang karir, pangkat, golongan, dan syarat-syarat lainnya sudah terpenuhi,” sebut Kabag Prokopim Setdako Banda Aceh Aulia R Putra, Sabtu (21/1/2023).
“Jadi tidak ada aturan yang ‘ditabrak’. Semuanya dilantik berdasarkan kompetensi dan telah dinilai oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Kemudian, rotasi pejabat adalah hal biasa di tubuh pemerintahan. “Dan yang tak kalah penting, pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Kemendagri,” ujarnya.
Ia pun meluruskan pemberitaan yang beredar di sejumlah media online yang memuat pernyataan Kaukus Peduli Kota (KPK).
“Ada beberapa poin yang keliru dan bisa menyesatkan masyarakat jika tidak kita klarifikasi.”
Pertama, soal tudingan mantan Aspri wali kota yang dilantik menjadi Kabid di Dinas Sosial. “Sebelumnya, Pak Azila Oktavus ini menjabat sebagai Kabid di Disdikbud Banda Aceh dan tak pernah menjadi Aspri,” ujarnya.
Selanjutnya, Sekretaris DPMG Banda Aceh yang dijabat oleh Zulfikri yang notabene adik Pj Wali Kota. “Tidak serta-merta dari Pemko Subulussalam langsung dilantik menjadi sekretaris. Beliau pun telah lama menjadi pegawai di Pemko Banda Aceh.”
Kemudian secara track record juga mumpuni. “Sejak 2010, Pak Zul ini meniti karir di Pemko Subulussalam mulai dari staf hingga menjadi Sekretaris DPMG pula di sana. Jadi sinkron dengan jabatan yang sekarang dan bisa lebih bersinergi dan memahami tupoksi kerja,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak diangkat PNS di kota Subulussalam dari 2010, Zulfikri memulai karir birokrasi sebagai staf, kasie, kabid dan terakhir menjabat Sekretaris DPMG Subulussalam,