Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kabid Dinas Pengairan Aceh Tersangka Korupsi Jaringan Irigasi Manggeng

Kajari Abdya, Nilawati SH MH

Banda Aceh — Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Ladang Panah, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya.

Kedua tersangka tersebut adalah SY, Kabid Operasional dan Pemeliharaan pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh selaku Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA) dan FZ selaku rekanan pelaksana proyek.

Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Manggeng Kabupaten Abdya tersebut bersumber dari dana APBA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.536.261.000.

Berdasarkan perhitungan sementara oleh tim teknis, kerugian negara yang ditimbulkan pada pembangunan irigasi tersebut adalah sebesar Rp 449.000.000.

Informasi penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Nilawati SH MH, di Blangpidie, Kamis (14/01/2021).

“Kita sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi Manggeng. Yakni SY selaku KPA yang merupakan salah seorang kepala bidang di Dinas Pengairan Aceh dan FZ selaku rekanan,” kata Kajari Abdya, Nilawati SH MH melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (14/1) sore.

Dalam mengungkapkan dugaan korupsi pada proyek jaringan irigasi tersebut, penyidik Kejari Abdya sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi, mulai dari pekerja, rekanan, dan konsultan hingga pihak Dinas Pengairan Aceh.

Bukan itu saja, dalam mengungkapkan kasus itu, pihak Kejari Abdya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pengairan Aceh

Dalam penggeledahan itu, tim Kejari menemukan sejumlah dokumen tentang pekerjaan tersebut, dan dokumen itu sedang dipelajari tim teknis.

Hingga akhirnya penyidik Kejari menetapkan dua orang tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan dalam pembangunan irigasi tersebut.

Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut dikerjakaan oleh rekanan dari perusahaan CV HK Jaya Perkasa.

Proyek yang bersumber dari APBA 2019 dengan panjang 892 meter itu, kini sudah mulai retak. Bahkan, di beberapa titik sudah terjadi kemiringan dan terancam ambruk.

Ada indikasi terjadi mark-up harga karena satuan pekerjaan sangat tinggi. Pekerjaan rehabilitasi itu dibayar mencapai Rp 1,8 juta per meter, padahal standar harga rehabilitasi berkisar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per meterbatau terjadi mark-up berkisar Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per meter.(IA)

Lainnya

Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Enable Notifications OK No thanks