Jumat, 22 Januari 2021
23 °c
Banda Aceh
24 ° Jum
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
InfoAceh.net
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
InfoAceh.net
23 °c
Banda Aceh
24 ° Jum
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
No Result
View All Result
InfoAceh.net
No Result
View All Result
Home Umum

Kabid Dinas Pengairan Aceh Tersangka Korupsi Jaringan Irigasi Manggeng

Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka Yaitu KPA dan Rekanan

Kamis, 14 Januari 2021, 23:19
IMG-20210114-WA0071

Kajari Abdya, Nilawati SH MH

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banda Aceh — Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Ladang Panah, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya.

Kedua tersangka tersebut adalah SY, Kabid Operasional dan Pemeliharaan pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh selaku Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA) dan FZ selaku rekanan pelaksana proyek.

Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Manggeng Kabupaten Abdya tersebut bersumber dari dana APBA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.536.261.000.

Berdasarkan perhitungan sementara oleh tim teknis, kerugian negara yang ditimbulkan pada pembangunan irigasi tersebut adalah sebesar Rp 449.000.000.

Informasi penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Nilawati SH MH, di Blangpidie, Kamis (14/01/2021).

“Kita sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi Manggeng. Yakni SY selaku KPA yang merupakan salah seorang kepala bidang di Dinas Pengairan Aceh dan FZ selaku rekanan,” kata Kajari Abdya, Nilawati SH MH melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (14/1) sore.

Dalam mengungkapkan dugaan korupsi pada proyek jaringan irigasi tersebut, penyidik Kejari Abdya sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi, mulai dari pekerja, rekanan, dan konsultan hingga pihak Dinas Pengairan Aceh.

Bukan itu saja, dalam mengungkapkan kasus itu, pihak Kejari Abdya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pengairan Aceh

Dalam penggeledahan itu, tim Kejari menemukan sejumlah dokumen tentang pekerjaan tersebut, dan dokumen itu sedang dipelajari tim teknis.

Hingga akhirnya penyidik Kejari menetapkan dua orang tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan dalam pembangunan irigasi tersebut.

Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut dikerjakaan oleh rekanan dari perusahaan CV HK Jaya Perkasa.

Proyek yang bersumber dari APBA 2019 dengan panjang 892 meter itu, kini sudah mulai retak. Bahkan, di beberapa titik sudah terjadi kemiringan dan terancam ambruk.

Ada indikasi terjadi mark-up harga karena satuan pekerjaan sangat tinggi. Pekerjaan rehabilitasi itu dibayar mencapai Rp 1,8 juta per meter, padahal standar harga rehabilitasi berkisar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per meterbatau terjadi mark-up berkisar Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per meter.(IA)

Baca Juga

Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal Muhammad, SAg MAg
Umum

Kemenag Aceh Bagikan SK untuk 237 CPNS di Lima Titik

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210122-WA0023
Umum

Bawa Sabu 2 Kg, Polres Aceh Tamiang Amankan Seorang Pria

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210122-WA0013
Umum

Polres Gayo Lues Ungkap 3 Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210122-WA0005
Umum

Dishub Banda Aceh: Larangan Parkir Depan Toko Melanggar Aturan

Jumat, 22 Januari 2021
Next Post
IMG-20210115-WA0000

10 Pejabat Forkopimda Banda Aceh Siap Divaksin di RSUD Meuraxa

TERKINI

Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal Muhammad, SAg MAg

Kemenag Aceh Bagikan SK untuk 237 CPNS di Lima Titik

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210122-WA0023

Bawa Sabu 2 Kg, Polres Aceh Tamiang Amankan Seorang Pria

Jumat, 22 Januari 2021
IMG_20210122_081036_448

Tim Haji Uma Pulangkan 3 TKI Sakit Asal Aceh dari Malaysia

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210122-WA0021

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Calon Kuat Kabareskrim

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210122-WA0004

Karo Humas: Hibah OKP/Ormas Bukan Bagi-bagi Uang, Sudah Diseleksi Ketat Oleh Dispora

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210122-WA0013

Polres Gayo Lues Ungkap 3 Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210122-WA0017

Darwati Lantik Chek Zainal Sebagai Ketua ISSI Banda Aceh

Jumat, 22 Januari 2021

Berlangganan InfoAceh.net via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan InfoAceh.net dan menerima pemberitahuan berita terkini melalui surel.

Bergabung dengan 2.639 pelanggan lain

  • Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
e-Mail : redaksi@infoaceh.net

© 2020 INFOACEH.NET

No Result
View All Result
  • Beranda
  • #COVID-19
    • Aceh
    • Indonesia
    • Dunia
  • Breaking News
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Tabloid
    • Edisi 3 – 2020
  • Infografis
  • Video

© 2020 INFOACEH.NET

Pasang INFOACEH.NET ke Layar Utama

Install