Kajati Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf
BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH menyerahkan 1.788 sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada para nazhir di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (13/12/2023).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerja sama Kejati Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Joko Purwanto mengatakan wakaf merupakan salah satu instrumen penting mewujudkan kesejahteraan umat dan bangsa.
Wakaf merupakan penyerahan harta benda yang dimiliki seseorang kepada pihak lain untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya.
“Untuk itu, sertifikasi tanah wakaf ini merupakan upaya yang kita lakukan dalam menjaga legalitas serta untuk memaksimalkan fungsi wakaf demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa,” ujarnya.
Joko menyampaikan kerja sama antara Kejati Aceh, BPN dan Kemenag Aceh telah berjalan baik dan sesuai harapan. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pensertifikatan tanah wakaf dari 1.231 sebelum kerja sama menjadi 1.788 setelah kerja sama.
“Dengan kerja sama ini, kita bersama-sama dapat mempertahankan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga menjadi contoh bagi lembaga-lembaga pemerintahan lain dalam memberikan pelayanan prima kepada publik,” kata Joko Purwanto
Kajati berharap koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan terus konsisten serta secara berkesinambungan terus melakukan perbaikan atas kinerja ke depannya.
Ia berharap program sertifikasi tanah wakaf ini menjadi bentuk solusi yang dapat meminimalisir permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam komunitas sekitar.
Program percepatan pensertifikatan tanah wakaf ini berada di bawah tupoksi Asdatun Kejati Aceh Rahmad Azhar SH MH)m yang menjadi program unggulan Kejati Aceh dan mendapat penghargaan peringkat pertama dari Kementerian PAN-RB sebagai apresiasi kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Atas Inovasi Sertifikasi Tanah Wakaf.
Kakanwil Kemenag Aceh diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Zulfikar dalam sambutannya mengatakan wakaf merupakan salah satu ibadah sangat dianjurkan dalam Islam. Wakaf memiliki banyak manfaat, baik bagi wakif, masyarakat, maupun umat Islam secara keseluruhan.