Kajati Bambang Bachtiar Resmikan Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting di Lamceu Aceh Besar
KUTA BARO — Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh memilih Gampong Lam Ceu sebagai gampong binaan Adhyaksa peduli stunting pada tahun 2023, yang diresmikan oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH di Meunasah Gampong Lam Ceu, Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (17/7/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajati Aceh beserta seluruh adhyaksa yang telah memilih dan membina Gampong Lamceu Aceh Besar ini sebagai gampong binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2023 serta pada hari ini akan dilakukan pembagian bantuan makanan/asupan untuk masyarakat gampong binaan ini.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terimaksih yang sebanyak-banyaknya kepada Kajati Aceh yang telah memilih salah satu gampong yang ada di Aceh Besar untuk dijadikan gampong binaan Adhyaksa, tentunya ini sebagai bentuk kepedulian Adhyaksa terhadap penanganan permasalahan stunting khususnya di Gampong Lamceu ini,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini akan sangat bermanfaat dalam rangka penanganan stunting serta dengan harapan terpenuhinya nutrisi bagi masyarakat rentan stunting khususnya anak-anak dan ibu hamil.
“Kegiatan ini benar-benar dirasakan manfaatnya bagi ibu hamil dan anak-anak yang terdampak stunting dengan terpenuhinya nutrisi bagi mereka,” ucap Iswanto.
Iswanto menyampaikan tentunya melalui kegiatan ini akan membantu meningkatkan gizi dan kesehatan bagi generasi penerus supaya terhindar dari permasalahan stunting khususnya di Gampong Lam Ceu ini.
“Melalui kegiatan ini tentunya akan membantu meningkatkan gizi dan kesehatan bagi generasi penerus terkhusus di Gampong Lam Ceu ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, semoga melalui kesempatan ini Iswanto berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut karena memang penting bagi kita semua untuk memberikan perhatian serius terhadap kesehatan dan perkembangan anak serta memastikan bahwa anak-anak memperoleh nutrisi yang cukup, karena merekalah yang akan membentuk masa depan bangsa.
“Melalui kesempatan ini saya berharap semoga kolaborasi dan sinergitas bersama Kajati Aceh dan Kejari Aceh Besar terus berlanjut, karena memang penting bagi kita semua untuk memberikan perhatian serius terhadap kesehatan dan perkembangan anak serta memastikan anak-anak memperoleh nutrisi yang cukup sehingga merekalah yang akan membentuk masa depan bangsa,” tuturnya.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH menyebutkan, kasus stunting ini benar-benar harus dicegah secara bersama, karena menurutnya sejak tahun 2022 hingga 2023 kasus stunting di Aceh turun 2 persen dari sebelumnya.
“Kasus stunting ini harus kita cegah bersama, sehingga dengan kepedulian kita ini dapat mengurangi angka stunting di daerah setidaknya paling lambat satu hingga dua persen setiap tahunnya, walau perlahan, tapi pasti,” ujarnya.
Bambang mengatakan pada 2022 Kajati Aceh juga telah melakukan hal yang sama seperti hari ini di Gampong Lamceu, yaitu di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara.
Jadi hari ini merupakan program lanjutan, karena untuk kasus seperti ini butuh proses panjang sekitar paling cepat empat semester yaitu dua tahun, dengan semester pertama dilihat progres perkembangan anak apakah berhasil atau tidak.
“Untuk kasus ini Kajati Aceh menargetkan dua orang yaitu ibu hamil dan bayi yang baru lahir hingga umur empat bulan,” ungkapnya.
Pada Kesempatan tersebut Bambang mengucapkan terima kasih dan mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Aceh Besar yang telah diamanahkan oleh Mendagri untuk perpanjangan masa baktinya di Kabupaten Aceh Besar.
“Terima kasih dan selamat kepada Bapak Pj Bupati Aceh Besar yang ditelah diperpanjang masa baktinya, berarti pusat telah kembali mempercayai Bapak Muhammad Iswanto untuk memimpin Aceh Besar dalam satu tahun kedepan,” ucap Kajati Aceh.
Selanjutnya Bambang berharap agar Puskesmas dalam binaan Adhyaksa terus melakukan kerja sama dalam menangani status stunting di Aceh, karena salah satu program Adhyaksa dalam menangani stunting melalui program posyandu ynag digelar oleh puskesmas-puskemas binaan Adhyaksa.
“Jadi program ini juga merupakan program pertama yang dilakukan oleh Instansi diluar Kesehatan dan BKKBN, kolaborasi dan kerja keras dari berbagai pihak menjadi kunci untuk menurunkan kasus stunting,” imbuhnya.
Jadi untuk program ini, mari pantau bersama-bersama, dan kepada panitia dari Adhyaksa bahwa dalam setiap periode harus melaporkan pertanggung jawaban, sehingga bisa dibaca oleh para donatur.
“Kita harus melaporkan secara terbuka dan tidak ada yang harus ditutupi, saya akan memantau, karena ini program dari kita, oleh kita dan untuk kita,” tegasnya.
Bambang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu program ini hingga enam bulan kedepan, sehingga kasus stunting di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro bisa turun hingga hilang.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu menyukseskan program ini, semoga kasus stunting di Gampong Lam Ceu khususnya dan Aceh Besar bisa turun dan semoga tidak ada lagi anak-anak yang terdampak stunting di Aceh,” pungkasnya. (IA)