Kakanwil Kemenag Aceh Dicopot, Iqbal Dimutasi ke UIN Ar-Raniry
BANDA ACEH — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara mendadak mencopot Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
Iqbal yang dicopot kini dimutasikan ke kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.
Selanjutnya Iqbal akan menjadi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry.
Ia menggantikan posisi Drs H Ibnu Sa’dan MPd yang sekarang dipindahkan menjadi Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sumatera Utara (UINSU) di Medan.
Pencopotan Kakanwil Kemenag tersebut berlangsung secara mendadak, bahkan Menag Yaqut tidak langsung menunjuk pejabat eselon II sebagai pengganti Iqbal Muhammad.
Sehingga, posisi Kakanwil Kemenag Aceh saat ini menjadi kosong, dan belum diketahui siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil.
Iqbal Muhammad sebelumnya dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, pada Jumat, 10 Juli 2020 oleh Menteri Agama RI saat itu, Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
Iqbal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Aceh Barat Daya (Abdya). Pria yang juga pernah menjabat Kepala Kantor Kemenag Aceh Selatan itu lahir di Pidie, 31 Desember 1970.
Informasi pencopotan Kakanwil Kemenag Aceh itu diketahui setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Rabu (15/2/2022), melantik 11 pejabat setingkat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama, dari Aceh ada dua pejabat yang dilantik yakni Iqbal Muhammad dan Ibnu Sa’dan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat.
Turut menjadi saksi dalam penandatanganan berita acara, Sekjen Kemenag Nizar dan Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam arahannya mengatakan hari ini Kemenag melakukan reposisi demi meningkatkan efektifitas dan akselerasi birokrasi dalam menjalankan fungsi layanan.
Menag menambahkan reposisi dalam sebuah birokrasi merupakan sesuatu yang lumrah. Layaknya sebuah kendaraan, reposisi memungkinkan ASN melakukan penguatan beberapa fungsi untuk akselerasi yang lebih cepat dan efektif.