Kakanwil Kemenkumham Aceh Serukan Pencegahan Pungli

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mencegah praktek pungli pada seluruh layanan publik

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memahami dan mencegah praktek pungli pada seluruh layanan publik.

Ia menegaskan bahwa pungli merupakan pelanggaran hukum yang dapat mencoreng nama baik Kemenkumham.

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh untuk tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apapun. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tegas Meurah Budiman pada kegiatan Coffee Morning hari Senin (4/3/2024) di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat, kepala UPT sekitar, dan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan coffee morning ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan komunikasi antar pegawai.

Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dan arahan terkait dengan tugas dan fungsi Kemenkumham.

Meurah Budiman juga menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh pegawai, diantaranya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, menjaga integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya harap seluruh pegawai dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya. Kita harus terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Coffee Morning ini diisi berbagai acara, diantaranya perayaan ulang tahun Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. “Semoga semakin kompak selalu buat kita,” kata Meurah. (IA)

Tutup