Infoaceh.net, SABANG – Persaingan usaha di dunia pelaratan dan mesin, membuat Pemko Sabang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak mampu berkutik dalam memenuhi target yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang.
Bagaimana tidak, dari Rp250 juta yang ditargetkan, pihak PUPR hanya mampu merealisasikan sekitar 25% atau sekitar Rp50-60-an juta saja.
Kondisi ini sangat menyedihkan bagi pemerintah Kota Sabang dalam upaya peningkatan Pedapatan Asli Daerah. Karena dinas teknis tersebut belum mampu mendongkrak pendapatan.
Meski begitu, rendahnya pendapatan tersebut tidaklah mutlak salah PUPR, karena ada beberapa faktor sehingga pendapatan dari sewa peralatan dan perizinan tidak mampu menutupi biaya opersional.
Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Sabang Luqmanul Hakim ST MT, saat ditemui Rabu (12/2/2025).
“Bisa dibilang kami kalah saing dari penyedia alat pihak swasta, harga yang ditawarkan jauh lebih murah, tanpa birokrasi dan bisa kapan saja dilakukan mobilisasi alat,” ujar Luqmanul atau akrab disapa Lukman.
Disamping itu, ada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang tidak dipungut biaya terhadap penggunaan peralatan khususnya alat berat mini atau kategori PC45, tentunya hal ini juga sangat berdampak.
“Alat berat dengan kategori PC 45 atau kategori kecil dapat digunakan secara gratis untuk bantuan masyarakat. Hal ini semakin mengurangi pemasukan dari sektor penyewaan alat berat di Dinas PUPR,” jelasnya lagi.
Sementara itu, pedapatan yang bersumber dari non peralatan atau perizinan, juga mengalami hal serupa yakni tidak mencapai target.
Seperti misalnya dari permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) juga mengalami kendala akibat dari kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan biaya PBG untuk bangunan ukuran tertentu.
“Banyak rumah penduduk dengan luas di bawah ukuran 48 meter persegi atau dibawah Tipe 48 yang mendapat pengecualian dari biaya PBG, sehingga otomatis kami kehilangan potensi pendapatan di sektor ini,” jelasnya.
Selain itu, tantangan dalam penerapan teknologi juga menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengurus PBG.
Gambar teknis yang tidak sesuai kaidah teknis serta keterbatasan dana sering menjadi kendala dalam pengajuan izin bangunan.
“Dinas PUPR Kota Sabang akan menyiapkan helpdesk gratis untuk membantu masyarakat dalam penyusunan gambar teknis,” tambah Kabid Cipta Karya PUPR, Ir Sawidar MT.
Sawidar menambahkan, pada tahun 2025, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi masif terkait pentingnya PBG, agar masyarakat lebih memahami regulasi dan manfaat yang didapatkan.
Dengan begitu Dinas PUPR Sabang harus mencari strategi baru guna mengoptimalkan PAD, baik dari sektor peralatan maupun PBG, agar dapat kembali memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. (ANDI ARMI)