INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendukung penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, seperti razia gabungan di simpang mesra, penangkapan wanita mabuk, pasangan non muhrim, bahkan miras.
“Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP-WH Banda Aceh yang bekerja sama dengan Satpol PP-WH Provinsi Aceh dan TNI/POLRI atas komitmennya penegakkan syariat Islam. Ini perlu dicontoh oleh kabupaten/kota lain yang ada di Aceh, bahkan di provinsi-provinsi lain,” tegas Ketua Umum KAMMI Banda Aceh, Khairul Rahmad, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, melihat Banda Aceh dalam beberapa hari ini, Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP-WH sudah ada gerak cepat dalam mengeksekusi lapangan dalam proses penegakan syari’at Islam.
Penegakan syariat Islam merupakan peraturan yang mengatur seluruh dimensi kehidupan umat muslim di ibu kota provinsi paling barat di Indonesia, yakni Banda Aceh.
Juga syari’at Islam menjadi perekat untuk memperkuat rasa persaudaraan Islam, guna melawan pengaruh luar yang terus berusaha masuk untuk merusak kita umat Islam.
“Kami dari KAMMI Banda Aceh terus berada di belakang pemerintah dalam upaya memperjuangkan syariat yang benar,” tutupnya.