Kantor Terbakar, Pelayanan KUA Simpang Kiri Dialihkan ke Masjid Agung Subulussalam
SUBULUSSALAM — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam terbakar bersama belasan rumah warga, yang mengakibatkan dokumen penting di kantor tersebut juga ikut terbakar dua hari lalu, Sabtu (31/7).
Pasca kejadian tersebut, pelayanan KUA dialihkan sementara waktu ke lantai dasar Masjid Agung setempat, itu ditetapkan dari hasil musyawarah Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam bersama dengan Pemerintah Kota melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah.
Untuk memastikan semua aktivitas dan pelayan normal dan berjalan seperti biasa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H Juniazi SAg MPd bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Husaini SAg MM mendatangi KUA tersebut, Senin (2/8)
“Kedatangan kita untuk memastikan aktivitas dan pelayanan berjalan seperti biasanya,” terang Juniazi.
Dirinya tidak mau ada masyarakat Subulussalam mengeluhkan pelayanan administrasi KUA Simpang Kiri setelah musibah kebakaran itu terjadi.
“Alhamdulillah, semoga pelayanan KUA berjalan dengan baik, walau di tempat sementara dengan fasilitas seadanya. Pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh terganggu. Itu sudah jadi komitmen kita,” ujarnya
Di akhir pertemuan-Juniazi mengapresiasi semua pihak di lingkungan KUA Simpang Kiri yang sudah bekerja keras untuk membantu saat musibah terjadi di sekitar KUA tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg turut menyampaikan keprihatinan atas musibah terbakarnya Kantor Urusan Agama Simpang Kiri, Subulussalam, Sabtu (31/7) sore. Selain KUA, kejadian naas tersebut juga ikut menghanguskan sejumlah rumah warga.
“Kita turut prihatin atas musibah yang menimpa kita, ini bukan hanya musibah bagi Subulussalam, namun duka kita bersama. KUA merupakan ujung tombak kita dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Iqbal.
Iqbal menyampaikan, pasca kejadian tersebut, berdasarkan laporan dari Kankemenag Subulussalam, pelayanan di KUA dialihkan ke Masjid Agung untuk sementara waktu. Ia menjelaskan, jika ada dokumen yang terbakar seperti akta nikah dan buku nikah maka akan dikirim dari Kankemenag Subulussalam.
“Saya harap pelayanan administrasi terhadap masyarakat tidak terganggu dan berjalan maksimal. Meskipun kita tahu bahwa kejadian tersebut menghanguskan gedung KUA beserta dokumen-dokumen,” kata Iqbal. (IA)