INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kanwil Kemenag: Yang Berlaku Keputusan Pemerintah Aceh dan MPU

Last updated: Rabu, 8 April 2020 09:05 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal

*Terkait Pelaksanaan Tarawih Saat Pandemi Covid-19

Banda Aceh — Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Kebakaran lahan menghanguskan kebun milik warga di Gampong Jruek Balee, Kecamatan Indrapuri, Ahad siang (2/11).
Akibat Bakar Sampah, Kebun Warga 0,5 Hektare Hangus Terbakar di Indrapuri

Dalam edaran tersebut disebutkan, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing termasuk salat tarawih.

- ADVERTISEMENT -

Surat edaran ini sempat membuat heboh masyarakat Aceh setelah beredar luas di media sosial.

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal mengatakan, Kanwil Kemenag Aceh tetap akan menunggu keputusan dari Pemerintah Aceh dan juga MPU Aceh terkait pelaksanaan edaran tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Sebuah dapur batu bata milik warga di Gampong Miruk Taman, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, terbakar pada Sabtu malam (1/11). (Foto: Ist)
Dapur Batu Bata di Miruk Taman Darussalam Terbakar

Pada poin terakhir SE Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 juga disebutkan, panduan ini dapat diabaikan jika telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat untuk seluruh negeri atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

“Kita akan mengindahkan edaran ini untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan MPU Aceh. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Idulfitri dengan tenang,” kata Safrizal, Selasa (7/4).

Ia mengatakan, seandainya Pemerintah Aceh dan MPU berpendapat lain, maka masyarakat Aceh dapat mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

Karyawan PT Laot Bangko Minum Tuak di Kantor, DPRK Subulussalam Desak Penegakan Syariat

“Jika Pemerintah Aceh dan MPU mengintruksikan agar pelaksanaan tarawih dilaksanakan sebagaimana biasanya di masjid atau musala, maka yang berlaku adalah Intruksi Gubernur dan Keputusan MPU Aceh,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Kemenag Aceh mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk tetap menjaga kesehatan sesuai protokol keselamatan. “Tetap jaga jarak dan cuci tangan setelah beraktivitas serta tetap berada di rumah untuk sementara waktu,” terangnya.

Kanwil Kemenag Aceh juga telah mengintruksikan seluruh Kankemenag kabupaten/kota di Aceh agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi daerah masing-masing.

“Pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi daerahnya masing-masing. Kita juga sudah sampaikan ke Kankemenag kabupaten/kota, edaran ini tidak berlaku jika pemerintah daerah atau MPU berpendapat lain,” ungkap Safrizal.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19 diorientasikan untuk terciptanya kemaslahatan.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, di kalangan ulama ada sebuah qaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal yaitu tasharraful imam manuthun bil mashlahah.

“Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Daya lihat isi dari surat edaran Menteri Agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu,” ujar Anwar Abbas. [*]

Previous Article Gugus Tugas COVID-19 Serahkan 7.000 APD ke Dokter Gigi dan Spesialis THT
Next Article Pendaftaran UTBK dan SBMPTN Dimulai 2 – 20 Juni

Populer

Terduga pelaku pembakaran Dayah Babul Magfirah Cot Keueung Kuta Baro, Aceh Besar terekam CCTV pada Jum'at dini hari (31/10/2025). (Foto: Ist)
Aceh
Dayah Babul Maghfirah Diduga Dibakar: Terduga Pelaku Terekam CCTV
Minggu, 2 November 2025
Mubes I Persaudaraan Pidie–Pidie Jaya (PIRA) Banda Aceh berlangsung sukses di Aula Balai Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin, Sabtu (1/11). (Foto: Ist)
Aceh
Mubes Perdana PIRA Sukses Digelar, 11 Formatur Terpilih Susun Pengurus Baru
Minggu, 2 November 2025
Berita acara pembentukan Kelompok Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 5 Agustus 2024 (Foto: Ist)
Aceh
Pembentukan Koperasi BSI di Sabang Sarat Kejanggalan, Terima Hibah Rp6,2 Miliar Meski Belum Berbadan Hukum
Kamis, 14 Agustus 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Umum

Ketua Umum PWI Pusat Ingatkan Wartawan: Selalu Tabayun Demi Kebenaran Informasi

Minggu, 2 November 2025
Umum

Kasus ISPA Meningkat, Influenza A Mulai Mewabah di Banda Aceh: Dinkes Imbau Warga Tak Panik

Minggu, 2 November 2025
Umum

Dispora Banda Aceh Ingatkan Peserta Fun Run 5K Tarkam Kemenpora Berpakaian Sesuai Syariat

Minggu, 2 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA di Hotel Madinatul Zahra, Lampeuneurut, Sabtu (1/11).
Umum

Pengurus Forum Silaturahmi Masyarakat Darul Imarah dan Darul Kamal Dikukuhkan

Minggu, 2 November 2025
Aksi nekat seorang pria di Sragen, Jawa Tengah, mendadak viral dan menghebohkan jagat maya. Pria bernama Warseno (36) itu dengan berani merobohkan rumahnya sendiri menggunakan alat berat setelah mengetahui sang istri berselingkuh.
Umum

Suami Bongkar Rumah Pakai Backhoe Usai Tahu Istri Selingkuh

Sabtu, 1 November 2025
Sebuah gedung bekas terbakar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, kembali menyita perhatian publik setelah ditemukan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus di dalamnya.
Umum

Misteri Dua Kerangka Hangus di Gedung Bekas Terbakar Kwitang, Polisi Lakukan Investigasi

Sabtu, 1 November 2025
Umum

Repnas Aceh Puji Bahlil Perluas Kewenangan Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut

Sabtu, 1 November 2025
Prof Dr Ir Agussabti MSi terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh periode 2025–2029 dalam Musda yang berlangsung di Gedung Landmark BSI Aceh, Sabtu (1/11).
Umum

Prof. Agussabti Terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh

Sabtu, 1 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?