Kapolda Aceh: Jangan Ada Polisi Jadi Bagian Peredaran Narkotika
LHOKSEUMAWE — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, Provinsi Aceh memiliki pesisir dan perairan yang sangat luas, sehingga menjadi bagian dari pintu masuk strategis narkoba, sehingga perlu adanya pengawasan dan deteksi secara masif.
Di samping itu, Alumni Sespimti 2014 itu juga sangat mengatasi soal personel Polri yang menyalahgunakan narkotika, apalagi bila sampai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika itu sendiri.
Bila terlibat, ia berjanji akan menindak tegas anggota tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan bermain narkoba. Saya katakan lagi, bahwa kita tegas pada anggota yang terlibat narkoba, akan diproses pidana dan kode etik. Saya tidak main-main, saya pesan betul itu,” kata Irjen Achmad Kartiko, dalam arahannya kepada personel Polres Lhokseumawe di Gedung Wira Satya, Selasa, 7 November 2023.
Dalam kunjungan kerjanya itu, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja seluruh personel Polres Lhokseumawe, sehingga situasi di wilayah Lhokseumawe kondusif.
Karena, sambungnya, kondusifitas kamtibmas di Polres Lhokseumawe akan ikut memberikan kontribusi kamtibmas untuk wilayah Aceh.
Achmad Kartiko mengatakan, dalam kunjungan kerja kali ini dirinya sengaja mengajak Irwasda dan beberapa pejabat utama untuk membantu mem-backup bila polres mengalami kendala. Menurutnya, hal itu juga bagian dari kontrol, pengawasan, dan pengendalian dari pimpinan Polda Aceh.
Selanjutnya, alumni Akabri 1991 itu juga menyampaikan, sesuai amanat undang-undang personel Polri memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara, yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat, serta pemelihara kamtibmas dan penegakan hukum.
“Kita semua memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai alat negara. Oleh karena itu saya minta personel Polres Pidie tidak ada yang menyalahgunakan wewenang,” ujar Achmad Kartiko.
Ia menuturkan, wewenang yang diberikan negara tidak hanya melayani masyarakat pada pengurusan administrasi kepolisian, tetapi senyum, sapa, dan salam juga bagian dari pelayanan. Intinya, polisi harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik di SPKT maupun pelayanan-pelayanan yang lain.