Kapolda Aceh Terima Banyak Keluhan Masyarakat Jelang Ramadhan
BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima berbagai keluhan dari masyarakat dalam kegiatan Jum’at Curhat jelang Ramadhan yang digelar di Cut Na Kupi, Kota Banda Aceh, Jum’at, 8 Maret 2024.
Dalam Jum’at Curhat tersebut, Achmad Kartiko ikut didampingi Irwasda Kombes Pol Misbahul Munauwar serta pejabat utama dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli
Kapolda meminta agar setiap permasalahan yang dikeluhkan masyarakat dapat diberikan solusi langsung oleh pejabat di bidangnya masing-masing.
“Saya sengaja mengajak Irwasda dan pejabat utama dalam Jum’at Curhat ini. Selain agar terbangun komunikasi yang baik, mereka juga dapat menjawab langsung setiap keluhan dari masyarakat,” kata Achmad Kartiko dalam sambutannya.
Salah satu keluhan yang intens disuarakan masyarakat dalam Jum’at Curhat tersebut adalah soal peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.
Masyarakat juga meminta Bhabinkamtibmas atau Polisi Dusun yang ada di desa-desa mensosialisasikan bahaya narkoba dan risikonya melalui tausiah di meunasah atau masjid.
Terkait keluhan tersebut, Achmad Kartiko menjelaskan, Aceh merupakan pintu masuk strategis narkoba karena garis pantainya yang sangat panjang.
Begitu juga dengan peredaran narkoba dalam desa, sehingga butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantasnya.
“Masalah narkoba ini tidak bisa kalau dititikberatkan hanya pada polisi saja. Artinya, peran dan dukungan masyarakat juga penting. Kita juga akan mensosialisasikan secara masif melalui bhabin dan polisi dusun dengan tausiah atau forum-forum yang ada dalam masyarakat,” ujarnya.
Keluhan lainnya yang disampaikan masyarakat adalah soal maraknya pemberitaan tentang begal.
Di mana, informasi tersebut sangat masif disebarkan dengan narasi dan foto yang mengerikan, sehingga terkesan di Aceh sudah tidak aman, teruma bagi pengguna jalan.
Terkait begal, Achmad Kartiko juga langsung merespon dan menjelaskan, bahwa begal itu tidak ada, yang ada adalah pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.