Kasat Narkoba Iptu Sony Diborgol di Dermaga Perbatasan, Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba
Infoaceh.net – Warga Dermaga Tradisional Haji Putri, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, dikejutkan dengan penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Rabu (9/7/2025) siang.
Salah seorang warga bernama Amir mengaku melihat langsung Iptu Sony diborgol bersama tiga anggota polisi lainnya.
“Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu Pak Kasat. Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua,” kata Amir, dikutip Kamis (10/7/2025).
Penangkapan berlangsung di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, yang dikenal rawan penyelundupan narkoba, barang ilegal, hingga perdagangan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga meluruskan kabar awal yang menyebut ada tujuh orang ditangkap. Menurutnya, hanya empat orang yang ditangkap, dan semuanya merupakan anggota Polri.
“(Informasi tujuh orang ditangkap) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” ujar Brigjen Eko.
Keempat polisi tersebut diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.
“Kasusnya penyelundupan narkoba,” singkat Eko.
Sosok Iptu Sony dikenal cukup berpengalaman di wilayah hukum Polres Nunukan. Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba, ia pernah menjadi Kanit Pidum dan Kapolsek Nunukan Kota. Ia menjabat sebagai Kasat Resnarkoba menggantikan Iptu M Ibnu Robanni sejak 30 Mei 2023.
Prosesi serah terima jabatan saat itu dipimpin langsung Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, di Aula Sebatik Polres Nunukan.
Kini, karier Iptu Sony yang menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H) dan berpangkat dua balok emas itu terancam runtuh akibat dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba—sebuah ironi di tengah tugas yang seharusnya memerangi kejahatan narkotika.