Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas Polres Aceh Utara Diganti
LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S memimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, di Mapolres setempat Kamis (16/11/2023).
Sertijab itu merupakan tindak lanjut dari mutasi jabatan di jajaran Polda Aceh yang tertuang dalam surat telegram Kapolda Aceh Nomor : ST/757/XI/KEP.3/2023 tertanggal 6/11/2023.
1. AKP Novrizaldi sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, menggantikan AKP Agus Riwayanto Diputra yang dimutasi ke Polda Bali.
AKP Novrizaldi sebelumnya adalah Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara.
2. AKP Sunardi sebagai Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.
3. Iptu Sulaiman sebagai Kasat Lantas Polres Aceh Utara, menggantikan Iptu Faisal yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Gandapura Polres Bireuen.
Iptu Sulaiman sebelumnya adalah Kapolsek Rantau Selamat Polres Langsa.
Kapolres Aceh Utara dalam sambutannya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya pada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara.
“Semoga semakin sukses untuk hari kedepan dan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga bisa terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru,” ujar AKBP Deden Heksaputera.
Berikutnya kepada pejabat baru, diharap agar kepercayaan yang diberikan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Hal ini tentunya mengandung konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun,” tutup Kapolres. (IA)