INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kasus Korupsi BRA Akan Ada Tersangka Baru, Aliran Dana Ditelusuri

Last updated: Selasa, 23 Juli 2024 09:43 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajati Aceh Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH, Asintel Mukhzan dan Aspidsus Ali Akbar memberikan keterangan pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). (Foto: Dok. Info Aceh)
Kajati Aceh Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH, Asintel Mukhzan dan Aspidsus Ali Akbar memberikan keterangan pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan bakal ada tersangka baru dalam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15,7 miliar.

Saat ini, penyidik sudah menetapkan enam orang tersangka termasuk di antaranya Ketua BRA Suhendri.

Tiga Kampus Besar Kolaborasi Bangun Rumah Bambu Berbasis Budaya Gayo

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH pada konferensi pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024) di aula lantai II Kejati Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk kasus BRA tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan yang baru,” kata Joko Purwanto usai penyampaian kinerja Kejati Aceh.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar SH MH menambahkan, untuk penetapan tersangka diperlukan alat bukti dan dokumen terkait.

- ADVERTISEMENT -
Tak Ada Anggaran, Pemko Langsa Minta Tunda Bayar Kompensasi Aset Rp16,4 Miliar ke Aceh Timur

Menurut Ali, dalam menetapkan tersangka, diperlukan alat bukti, baik dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dokumen yang berkaitan.

“Kita bekerja bukan menerka-nerka, dan ini tidak bisa harus semuanya (dijadikan tersangka),” terang Ali.

Selain itu, kata Ali dalam menentukan tersangka, penyidik juga harus melihat masing-masing peran calon tersangka. Sehingga penyidik tidak salah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Dinilai Tak Paham Profesi Jurnalistik

Lebih lanjut Ali Akbar menyebutkan,
Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh sedang menelusuri aliran dana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budi daya dan pakan ikan untuk masyarakat korban konflik di BRA dengan nilai Rp 15,7 miliar.

- ADVERTISEMENT -

“Penyidik sedang menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk korban konflik di Kabupaten Aceh Timur pada BRA,” kata Ali Akbar.

Aliran dana merupakan materi perkara tindak pidana korupsi, sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik kecuali pada persidangan di peradilan.

“Yakinlah, kami transparan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada BRA. BRA merupakan lembaga daerah yang harus dijaga dari oknum-oknum yang memanfaatkan lembaga tersebut,” katanya.

Enam tersangka yang sudah ditetapkan yakni berinisial Suhendri selaku Ketua BRA, MHD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Serta ZM selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA, HM selaku koordinator atau penghubung rekanan, dan ZM selaku peminjam perusahaan pelaksana pengadaan budi daya dan pakan ikan. (HASRUL)

Previous Article Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi memimpin upacara pembukaan Diktukba Polri gelombang II tahun 2024 di SPN Seulawah, Aceh Besar, Senin (22/7). Foto: Istimewa Wakapolda Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri di SPN Seulawah
Next Article Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Kakanwil Kemenag Aceh Azhari dan Kadis Pendidikan Aceh Marthunis, meluncurkan Gerakan Tuntas Baca Quran jenjang SMA/MA se-Aceh di SMAN 11 Banda Aceh, Selasa (23/7/2024). Foto: Istimewa Pj Gubernur Bustami Luncurkan Program Baca Al-Qur’an Sebelum Belajar

Populer

Aceh
Aceh Tanpa Medali Emas di STQH Nasional 2025, Hanya Bawa Pulang 4 Juara Harapan
Minggu, 19 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Biografi Ulama Aceh
Prof. Safwan Idris, Ulama Intelektual Aceh Lulusan Barat Berhati Mekkah
Kamis, 9 Juli 2020
Dayah MUDI Mesra Samalanga, Bireuen meraih penghargaan Anugerah 1 Abad NU kategori pesantren yang berusia lebih 100 tahun atau 1 abad
Pendidikan
Raih Anugerah 1 Abad NU, Dayah MUDI Mesra Samalanga Usianya Lebih dari 1 Abad
Jumat, 3 Februari 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Kunjungi Aceh Selatan, Kapolda Minta Polisi Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Buruh Bangunan di Lamgapang Ditemukan Meninggal di Rumah yang Sedang Dibangun

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Timur Ambil Sikap Tegas, Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Libatkan Jaksa Tagih Pajak PBB

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Patroli Dini Hari, Satpol PP-WH Aceh Besar Temukan Perempuan Nongkrong di Warkop Tengah Malam

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Seniman Masuk Sekolah di Banda Aceh, Menyelamatkan Warisan Budaya Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima Tongkat Komando yang terbuat dari batu giok khas Nagan Raya dari Bupati Teuku Raja Keumangan (TRK). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Terima Tongkat Komando dari Batu Giok di Nagan Raya

Minggu, 19 Oktober 2025
Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Umum

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuk Daftar Resmi Kemendagri

Sabtu, 18 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?