INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kasus Korupsi BRA Akan Ada Tersangka Baru, Aliran Dana Ditelusuri

Last updated: Selasa, 23 Juli 2024 09:43 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajati Aceh Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH, Asintel Mukhzan dan Aspidsus Ali Akbar memberikan keterangan pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). (Foto: Dok. Info Aceh)
Kajati Aceh Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Muhibuddin SH MH, Asintel Mukhzan dan Aspidsus Ali Akbar memberikan keterangan pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan bakal ada tersangka baru dalam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15,7 miliar.

Saat ini, penyidik sudah menetapkan enam orang tersangka termasuk di antaranya Ketua BRA Suhendri.

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH didampingi Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH pada konferensi pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024) di aula lantai II Kejati Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk kasus BRA tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan yang baru,” kata Joko Purwanto usai penyampaian kinerja Kejati Aceh.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar SH MH menambahkan, untuk penetapan tersangka diperlukan alat bukti dan dokumen terkait.

- ADVERTISEMENT -
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Menurut Ali, dalam menetapkan tersangka, diperlukan alat bukti, baik dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dokumen yang berkaitan.

“Kita bekerja bukan menerka-nerka, dan ini tidak bisa harus semuanya (dijadikan tersangka),” terang Ali.

Selain itu, kata Ali dalam menentukan tersangka, penyidik juga harus melihat masing-masing peran calon tersangka. Sehingga penyidik tidak salah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Lebih lanjut Ali Akbar menyebutkan,
Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh sedang menelusuri aliran dana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budi daya dan pakan ikan untuk masyarakat korban konflik di BRA dengan nilai Rp 15,7 miliar.

- ADVERTISEMENT -

“Penyidik sedang menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk korban konflik di Kabupaten Aceh Timur pada BRA,” kata Ali Akbar.

Aliran dana merupakan materi perkara tindak pidana korupsi, sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik kecuali pada persidangan di peradilan.

“Yakinlah, kami transparan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada BRA. BRA merupakan lembaga daerah yang harus dijaga dari oknum-oknum yang memanfaatkan lembaga tersebut,” katanya.

Enam tersangka yang sudah ditetapkan yakni berinisial Suhendri selaku Ketua BRA, MHD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Serta ZM selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA, HM selaku koordinator atau penghubung rekanan, dan ZM selaku peminjam perusahaan pelaksana pengadaan budi daya dan pakan ikan. (HASRUL)

Previous Article Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi memimpin upacara pembukaan Diktukba Polri gelombang II tahun 2024 di SPN Seulawah, Aceh Besar, Senin (22/7). Foto: Istimewa Wakapolda Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri di SPN Seulawah
Next Article Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Kakanwil Kemenag Aceh Azhari dan Kadis Pendidikan Aceh Marthunis, meluncurkan Gerakan Tuntas Baca Quran jenjang SMA/MA se-Aceh di SMAN 11 Banda Aceh, Selasa (23/7/2024). Foto: Istimewa Pj Gubernur Bustami Luncurkan Program Baca Al-Qur’an Sebelum Belajar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?