Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kebohongan Alhudri dan Pejabat Oportunis Maju-Mundur di Pilkada

Alhudri saat melakukan pendaftaran maju calon Bupati Aceh Tengah, dan sekarang mundur dari pencalonan. (Foto: Dok. KIP Aceh Tengah)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Hari Kamis sore (29/8/2024), dengan menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Drs Alhudri MM resmi mendaftarkan dirinya sebagai salah satu bakal calon Bupati Aceh Tengah ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Ia maju di Pilkada Aceh Tengah 2024 berpasangan dengan Alaidin Abu Abbas, politisi Partai Demokrat yang saat ini masih menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024.

Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai politik yakni PDIP, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, Partai Ummat termasuk partai non parlemen.

Dengan status PNS saat mendaftar sebagai calon bupati Aceh Tengah, Alhudri saat ini menduduki jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Jabatan Alhudri saat ini adalah Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama. Sebelumnya Alhudri adalah Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan juga sempat menjadi Pj Bupati Gayo Lues.

Padahal dalam aturan yang ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak maju dan berkonsentrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diwajibkan mengundurkan diri sebagai ASN sebelum melakukan pendaftaran sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Beberapa hari setelah mendaftar calon bupati, ternyata Alhudri justru menyampaikan mundur lagi dari pencalonannya di Pilkada Aceh Tengah 2024, pada Ahad, 1 September 2024.

Informasi mundurnya dari pencalonan di Pilkada disampaikan oleh sahabat dekat Alhudri yaitu Fauzan Azima yang merupakan Penasihat Mualem Center Aceh Tengah.

“Beliau menyatakan mundur dari Pilkada Aceh Tengah, dan saat ini masih berstatus ASN dengan jabatan Eselon II sebagai Staf Ahli Gubernur,” ungkap Fauzan beberapa hari lalu.

Menurut Fauzan, Alhudri lebih memilih mempertahankan status ASN untuk bisa berbuat bagi saudara-saudaranya yang terbelakang di tengah tenggara Aceh.

“Saat ini, sudah tidak ada putra wilayah tengah yang menduduki posisi eselon II di Pemerintahan Aceh, dan Alhudri satu-satunya saat ini,” terang Fauzan Azima dikutip dari LintasGAYO.co.

Lainnya

Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam mengukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa di Paris, Prancis. (Foto: Dok. MO Persiraja)
Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim Saleh membuka Bimtek DPR Aceh dan DPRK se-Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin malam (28/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memberikan pengarahan ke jajaran pada hari pertama bertugas, Senin (28/4)
BSI Aceh menyerahkan hadiah Umrah kepada pemenang program migrasi dari BSI Mobile ke aplikasi Byond by BSI
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Usman mengunjungi Rumah Kemasan Aceh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Senin (28/4)
Wagub Fadhlullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4)
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan SH hadir pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke–29 Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025, Senin (28/4).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)
Orang Tua dari almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, pada acara puncak Top BUMD Awards 2025, di Ballroom Raffles Hotel, Senin (28/4)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Senin (28/4) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota DPRA Mawardi Basyah (52)
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Jauhari Ilyas
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Usman mengunjungi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (28/4/2025)
Mahasiswa Prodi Statistika FMIPA USK Putri Salsabila Rinaldi
Sri Radjasa Chandra MBA

Dewan Pokir Rusak Aceh

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mendengarkan keluh kesah dan aspirasi perwakilan guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief