Umum

Kecanduan Isap Lem, Dua Remaja di Aceh Besar Ancam Abang Kandung dengan Golok

Infoaceh.net, Banda Aceh — Akibat kecanduan isap lem cap kambing, FIR (14) dan SY (12) remaja dari desa yang ada di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar diamankan pihak kepolisian usai melakukan pengancaman terhadap abang kandung dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok panjang, pada Jum’at malam (8/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir membenarkan peristiwa tersebut.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Rehab Toilet DPRA Sedot Anggaran Rp588 Juta, Semahal Apa Toiletnya?

Kedua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur itu sempat diamankan pihak kepolisian dan dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Baro.

Kedua remaja itu diketahui mengisap lem cap kambing dan telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap abang kandungnya sendiri, Muhammad Khadafi (19).

“Benar mereka mengacungkan alat bantu jenis sajam golok panjang setelah terjadi cek cok mulut dan atau peristiwa ini dikaitkan dengan Pasal 335 KUHPidana,” ujarnya.

Baca Juga:  Banjir-Longsor Terjang Tiga Kabupaten Wilayah Tengah Aceh, Satu Warga Meninggal Dunia

“Setelah itu mereka diamankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek, Sabtu (9/11/2024).

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diserahkan oleh pihak Kepolisian kepada orang tua masing-masing dan didampingi perangkat desa untuk dilakukan pembinaan.

Perkara ini kami lakukan Restorative Justice (RJ), mengingat pelaku masih di bawah umur dan kejadian masih dalam keluarganya

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait