Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejagung Tanggapi Pernyataan Nadiem soal Pengadaan Laptop yang Sudah Diawasi Jamdatun

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana adalah Rp9.982.485.541.000

Infoaceh.net -Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan adanya pendampingan hukum dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam proyek pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, Jamdatun bergerak atas permintaan dari Kemendikbudristek dengan tugas memberi rekomendasi terkait proyek pengadaan laptop.

“Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum, dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan pengadaan chromebook harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar,” kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 10 Juni 2025.

Lebih spesifik, Harli menjabarkan bahwa rekomendasi dari Tim Teknis sendiri, pengadaan laptop seharusnya ditujukan dengan perangkat lunak atau sistem operasi Windows.

Namun, rekomendasi dari Tim Teknis itu justru diubah menjadi sistem chromebook.

“Jajaran Jamdatun melihat bahwa supaya ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar, dengan melakukan perbandingan-perbandingan antara berbagai produk,” kata Harli.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengklaim sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jamdatun dalam proyek ini.

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini, agar proses ini terjadi secara aman, dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Nadiem mengatakan bahwa kewenangan untuk menentukan harga dan penyedia vendor tidak ada di Kemendikbudristek. Proses pengadaannya tidak melalui penunjukan langsung atau tender, melainkan e-katalog LKPP.

Nadiem pun berani memastikan bahwa Kemendikbudristek dalam hal ini tidak ada unsur monopoli dalam proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP, dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya
Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari
Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Pesawat Boeing 787 Dreamliner Air India Tujuan London Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad
Budi Arie Cuek Disebut Terlibat Judol: Alah Biar Aja
Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H. Dimurthala, Lampineung untuk jangka panjang selama lima tahun hingga 2030
Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, saat membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Kaitannya dengan TPPU, Kamis (12/6), di Hotel The Pade, Aceh Besar.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs Syakir MSi
Kondisi SDN Lam Awee, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yang rusak akibat angin kencang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin upacara pelepasan Tim Ekspedisi Gunung Leuser di Mapolda Aceh, Kamis (12/6)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham-Imipas Ibnu Chuldun, dalam rangka koordinasi terkait rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (12/6)
Jenazah Waled Nura dilepas usai dishalatkan di Masjid Agung Al Falah Sigli dan Dayah Nura, Tijue, Kamis (12/6). (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh mengeluarkan undangan kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan membahas sengketa empat pulau dan revisi UUPA.
Dari Percakapan WA, Ahli Bahasa UI Sebut Hasto Kasih Uang Rp400 Juta ke Donny Tri Istiqomah
Prabowo Guyon soal Nama Mirip dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Resmikan Kampus Unhan
Penasihat Hukum Hasto Tegaskan "Ok Sip" Bukan Berarti Menyetujui
Menanti Keberanian Prabowo Usut Konsesi Tol Perusahaan Jusuf Hamka
Ahli Bahasa UI Pastikan Hasto Sosok "Bapak" yang Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel
Kopdes Merah Putih Dicap Kejar Tayang, Menkop: Cepat, Bukan Grasah-Grusuh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks