Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun di Era Nadiem, Nama Luhut Diseret
Infoaceh.net — Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun anggaran 2019–2022.
Proyek pengadaan tersebut memakan anggaran negara hampir Rp 10 triliun, terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Total nilai proyek mencapai Rp 9.982.485.541.000.
Kasus ini terjadi di era mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan sebelumnya sempat menjadi sorotan publik pada 2021 silam.
Nama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut disebut dalam pusaran kontroversi proyek ini. Politikus Djoko Edhi Abdurrahman, melalui tulisan yang beredar luas di media sosial, menuding Luhut mengakuisisi saham mayoritas PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) sebesar 51 persen. Tak lama setelah itu, Zyrex disebut mendapatkan kontrak pengadaan 165.000 unit laptop dari Kemendikbudristek senilai Rp 700 miliar.
“Begitu sahamnya dibeli Luhut, langsung Zyrex dinyatakan oleh ‘surat elektronik’ Nadiem memenuhi syarat. Luar biasa tricky macan tua dari Laguboti ini,” tulis Djoko Edhi dalam unggahan yang dikonfirmasi langsung oleh Tempo, Minggu (8/8/2021).
Pihak Kemenko Marves melalui Juru Bicara Jodi Mahardi sempat membantah tudingan tersebut dan meminta Djoko Edhi menunjukkan bukti atas pernyataannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membeberkan duduk perkara kasus ini. Pada 2020, Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah.
Namun, rencana ini dinilai tidak relevan karena serupa pernah dilakukan pada 2018–2019 dengan hasil uji coba yang tidak efektif, khususnya penggunaan Chromebook. Salah satu kendala utama adalah ketergantungan Chromebook pada koneksi internet, sedangkan penetrasi internet di banyak daerah di Indonesia masih rendah.
“Karena kita tahu bahwa dia (Chromebook) berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya belum merata,” kata Harli dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Menurut Harli, rekomendasi awal dari tim teknis justru menyarankan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek kemudian menyusun kajian baru dan mengarahkan spesifikasi ke Chromebook.
“Di sinilah diduga terjadi persekongkolan atau pemufakatan jahat. Karena penggunaan Chromebook telah terbukti tidak efektif berdasarkan uji coba sebelumnya,” jelasnya.
Terkait penyidikan kasus ini, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan di dua apartemen milik staf khusus eks Mendikbudristek berinisial FH dan JT pada Rabu (21/5/2025).
Di Apartemen Kuningan Place milik FH, penyidik menyita empat unit handphone dan satu laptop. Sementara di Apartemen Ciputra World 2 milik JT, ditemukan dua harddisk, satu flashdisk, satu laptop, dan sejumlah dokumen.
Seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diusut.
“Barang-barang yang disita akan dibuka, dibaca, dan dianalisis untuk melihat sejauh mana keterkaitannya dengan peristiwa pidana ini,” pungkas Harli.