Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejahatan Biadab Anggota TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Utara Patut Dihukum Mati

Verri Al-Buchari, Koordinator Elemen Sipil Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH –Tindakan brutal yang mencoreng institusi negara kembali terjadi. Pada Jum’at, 13 Maret 2025, keluarga Hasfiani alias Imam bin Jafaruddin melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka yang terakhir diketahui berada bersama satu unit mobil miliknya.

Hasfiani, yang dikenal sebagai sales mobil di Aceh Utara, hilang kontak secara misterius.

Namun, harapan keluarga untuk menemukan korban dalam keadaan selamat sirna ketika pada Senin pagi, 17 Maret 2025, jasad Hasfiani ditemukan di semak belukar kawasan Gunung Salak, Aceh Utara.

Yang lebih mengerikan, jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus dalam karung. Fakta ini menggambarkan betapa sadisnya tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Lebih mengejutkan lagi, informasi yang beredar menyebutkan pelaku adalah seorang anggota TNI AL—institusi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan eksekutor pembunuhan keji.

Bukannya menjunjung tinggi kehormatan dan disiplin militer, pelaku justru terlibat dalam tindakan kriminal yang biadab.

Verri Al-Buchari, Koordinator Elemen Sipil Aceh mengatakan berdasarkan ketentuan hukum, perbuatan ini memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang membawa ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

Unsur mens rea (niat jahat) dan dolus premeditatus (kesengajaan dengan perencanaan terlebih dahulu) sangat jelas terpenuhi dalam kasus ini.

“Ini bisa dibuktikan karena pelaku membawa pistol saat akan melakukan transaksi. Tidak ada alasan bagi seorang TNI AL berpangkat Kelasi Dua untuk membawa senjata api kecuali dalam tugas khusus atau dalam keadaan tertentu,” ujar Verri Al-Buchari, Senin (17/3).

Karena itu, pelaku sangat layak dijatuhi vonis tertinggi sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini semakin memperparah ketidakpercayaan masyarakat Aceh terhadap institusi TNI. Kejadian ini mengingatkan kita pada sejarah kelam masa konflik Aceh, di mana praktik kejam seperti eksekusi di luar hukum, pembungkusan mayat dalam karung, dan pembuangan korban ke jurang pernah terjadi.

Luka lama masyarakat Aceh kembali tergores oleh perilaku oknum TNI yang terus mengulang pola-pola represif di luar hukum.

Lebih ironis lagi, kasus ini terjadi ketika proses hukum terhadap oknum TNI AL pelaku pembunuhan warga Aceh bos rental mobil di Banten masih berlangsung.

Artinya, ini bukanlah kasus tunggal, melainkan pola kejahatan yang terus berulang tanpa ada langkah tegas dari institusi yang bersangkutan.

“Kami, elemen sipil, menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel, termasuk vonis hukuman mati bagi pelaku sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

Evaluasi menyeluruh terhadap institusi TNI, khususnya dalam menangani disiplin prajurit dan tindakan kriminal yang dilakukan anggotanya.

Jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, agar tidak lagi menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat yang seharusnya bertugas menjaga keamanan rakyat,” tegasnya.

Tidak ada tempat bagi tindakan kriminal di institusi yang seharusnya menjunjung tinggi kehormatan dan disiplin. Jika kasus ini tidak ditindak dengan tegas, maka ketidakadilan akan terus merajalela dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis.

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks