Kejari Banda Aceh Tingkatkan Kapasitas Hukum Aparatur Gampong Lampulo
BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengadakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas hukum Tuha Peut Gampong (TPG) dan Aparatur Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam.
Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Keuchik Gampong Lampulo, Banda Aceh, pada Selasa (24/10/2024).
Turut hadir dalam kegiatan pelatihan ini, Bhabinkamtibmas Gampong Lampulo, Babinsa Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Perwakilan TPG Lampulo, Kasi Pelayanan Gampong Lampulo, Ketua PKK Gampong Lampulo, Perangkat Gampong Lampulo Kota Banda Aceh, mahasiswa sekitar Gampong Lampulo.
Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal SH SH memberikan penjelasan mengenai pengelolaan Dana Desa.
“Pada prinsipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan Tuha Peut serta perangkat desa dalam penggunaan Anggaran Dana Desa atau Anggaran Dana Gampong, melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Muharizal dalam pemaparannya.
Sementara Kasubsidik Pidsus Kejari Banda Aceh Asmadi Syam SH MH memberikan materi tentang Restorative Justice dan Lembaga Peradilan Adat di Aceh.
“Dalam pelatihan ini kita juga menjelaskan prinsip-prinsip Restorative Justice yang menerapkan Asas Penuntutan Oportunitas demi kepentingan umum dan keadilan restoratif,” kata Asmadi. (IA)