INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Bireuen Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 2,3 Kg Ganja

Last updated: Selasa, 3 Oktober 2023 20:59 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di antaranya sabu-sabu dan ganja di Kantor Kejari Bireuen, Selasa (3/10)
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di antaranya sabu-sabu dan ganja di Kantor Kejari Bireuen, Selasa (3/10)
SHARE

BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (3/10).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 3.450 gram atau 3,4 kg , ganja dengan berat 2.350 gram atau 2,3 Kg.

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Barang bukti lainnya terdiri atas handphone, timbangan digital, plastik bening, mancis, helm, dokumen (kwitansi, slip, kartu atm dll) dengan jumlah keseluruhan 515 buah.

- ADVERTISEMENT -

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar atau dilebur dengan menggunakan air atau dengan zat lain dan atau dengan cara-cara lainnya, sehingga keseluruhan barang bukti tersebut menjadi rusak dan musnah dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Barang bukti dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA) dengan rincian barang buktinya terdiri atas handphone, pakaian, parang, linggis, dokumen (kwitansi, slip, kartu atm dll), kayu, kunci/tang dan sejenis dengan jumlah keseluruhan 423 buah.

- ADVERTISEMENT -
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong dan amunisinya dibuang ke dalam air atau dilebur dengan menggunakan api atau dengan zat lain atau dengan cara-cara lainnya, sehingga keseluruhan barang bukti tersebut menjadi rusak dan musnah dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Selain untuk melaksanakan putusan pengadilan tujuan pemusnahan barang bukti ialah agar barang bukti yang disimpan digudang barang bukti untuk mendapatkan kepastian hukum sehingga barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak adanya perseptif dari masyarakat dikemanakan barang bukti tersebut.

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah berkekuatan hukum tetap yang telah diputus oleh pengadilan dalam periode Januari 2022 sampai September 2023.

- ADVERTISEMENT -

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa (Penuntut Umum) sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHAP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim, yang dalam agendanya secara rutin dilaksanakan oleh Kejari Bireuen setiap tahun.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri unsur Forkopimda Bireuen antara lain Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad, Kabag Ops Polres Bireuen Kompol Mukhtar, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar, Wakil Ketua PN Bireuen Daniel Saputra SH MH, Kadis Kesehatan Bireuen dr Irwan A Gani, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, Kasat Narkoba Polres Bireuen AKP Fauzan Zikra. (IA)

TAGGED:2,33 Kg Ganja3,44 Kg Sabu dan 2bireuendanganjakejariKejari Bireuen Musnahkan 3musnahkansabu,umum
Previous Article Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH Kejati Aceh Tetapkan Azwir Basyah Jadi DPO
Next Article Upacara farewell parade dan tradisi pedang pora mewarnai lepas sambut Kapolda Aceh dan penyerahan pataka Machdum Cakti dari Irjen Pol (Purn) Ahmad Haydar kepada Irjen Pol Achmad Kartiko berlangsung khidmat dan lancar, Selasa, 3 Oktober 2023 Irjen Ahmad Haydar Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Minggu, 4 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Umum

Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?