INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Bireuen Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 2,3 Kg Ganja

Last updated: Selasa, 3 Oktober 2023 20:59 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di antaranya sabu-sabu dan ganja di Kantor Kejari Bireuen, Selasa (3/10)
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di antaranya sabu-sabu dan ganja di Kantor Kejari Bireuen, Selasa (3/10)
SHARE

BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (3/10).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 3.450 gram atau 3,4 kg , ganja dengan berat 2.350 gram atau 2,3 Kg.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Barang bukti lainnya terdiri atas handphone, timbangan digital, plastik bening, mancis, helm, dokumen (kwitansi, slip, kartu atm dll) dengan jumlah keseluruhan 515 buah.

- ADVERTISEMENT -

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar atau dilebur dengan menggunakan air atau dengan zat lain dan atau dengan cara-cara lainnya, sehingga keseluruhan barang bukti tersebut menjadi rusak dan musnah dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Barang bukti dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA) dengan rincian barang buktinya terdiri atas handphone, pakaian, parang, linggis, dokumen (kwitansi, slip, kartu atm dll), kayu, kunci/tang dan sejenis dengan jumlah keseluruhan 423 buah.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong dan amunisinya dibuang ke dalam air atau dilebur dengan menggunakan api atau dengan zat lain atau dengan cara-cara lainnya, sehingga keseluruhan barang bukti tersebut menjadi rusak dan musnah dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Selain untuk melaksanakan putusan pengadilan tujuan pemusnahan barang bukti ialah agar barang bukti yang disimpan digudang barang bukti untuk mendapatkan kepastian hukum sehingga barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak adanya perseptif dari masyarakat dikemanakan barang bukti tersebut.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah berkekuatan hukum tetap yang telah diputus oleh pengadilan dalam periode Januari 2022 sampai September 2023.

- ADVERTISEMENT -

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa (Penuntut Umum) sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHAP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim, yang dalam agendanya secara rutin dilaksanakan oleh Kejari Bireuen setiap tahun.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri unsur Forkopimda Bireuen antara lain Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad, Kabag Ops Polres Bireuen Kompol Mukhtar, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar, Wakil Ketua PN Bireuen Daniel Saputra SH MH, Kadis Kesehatan Bireuen dr Irwan A Gani, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, Kasat Narkoba Polres Bireuen AKP Fauzan Zikra. (IA)

TAGGED:2,33 Kg Ganja3,44 Kg Sabu dan 2bireuendanganjakejariKejari Bireuen Musnahkan 3musnahkansabu,umum
Previous Article Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH Kejati Aceh Tetapkan Azwir Basyah Jadi DPO
Next Article Upacara farewell parade dan tradisi pedang pora mewarnai lepas sambut Kapolda Aceh dan penyerahan pataka Machdum Cakti dari Irjen Pol (Purn) Ahmad Haydar kepada Irjen Pol Achmad Kartiko berlangsung khidmat dan lancar, Selasa, 3 Oktober 2023 Irjen Ahmad Haydar Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Nasional
Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh
Sabtu, 10 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?