INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Bireuen Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 2,3 Kg Ganja

Last updated: Selasa, 3 Oktober 2023 20:59 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di antaranya sabu-sabu dan ganja di Kantor Kejari Bireuen, Selasa (3/10)
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di antaranya sabu-sabu dan ganja di Kantor Kejari Bireuen, Selasa (3/10)
SHARE

BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (3/10).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 3.450 gram atau 3,4 kg , ganja dengan berat 2.350 gram atau 2,3 Kg.

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Barang bukti lainnya terdiri atas handphone, timbangan digital, plastik bening, mancis, helm, dokumen (kwitansi, slip, kartu atm dll) dengan jumlah keseluruhan 515 buah.

- ADVERTISEMENT -

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar atau dilebur dengan menggunakan air atau dengan zat lain dan atau dengan cara-cara lainnya, sehingga keseluruhan barang bukti tersebut menjadi rusak dan musnah dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Barang bukti dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA) dengan rincian barang buktinya terdiri atas handphone, pakaian, parang, linggis, dokumen (kwitansi, slip, kartu atm dll), kayu, kunci/tang dan sejenis dengan jumlah keseluruhan 423 buah.

- ADVERTISEMENT -
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong dan amunisinya dibuang ke dalam air atau dilebur dengan menggunakan api atau dengan zat lain atau dengan cara-cara lainnya, sehingga keseluruhan barang bukti tersebut menjadi rusak dan musnah dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Selain untuk melaksanakan putusan pengadilan tujuan pemusnahan barang bukti ialah agar barang bukti yang disimpan digudang barang bukti untuk mendapatkan kepastian hukum sehingga barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak adanya perseptif dari masyarakat dikemanakan barang bukti tersebut.

DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah berkekuatan hukum tetap yang telah diputus oleh pengadilan dalam periode Januari 2022 sampai September 2023.

- ADVERTISEMENT -

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa (Penuntut Umum) sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHAP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim, yang dalam agendanya secara rutin dilaksanakan oleh Kejari Bireuen setiap tahun.

12Next Page
TAGGED:2,33 Kg Ganja3,44 Kg Sabu dan 2bireuendanganjakejariKejari Bireuen Musnahkan 3musnahkansabu,umum
Previous Article Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH Kejati Aceh Tetapkan Azwir Basyah Jadi DPO
Next Article Upacara farewell parade dan tradisi pedang pora mewarnai lepas sambut Kapolda Aceh dan penyerahan pataka Machdum Cakti dari Irjen Pol (Purn) Ahmad Haydar kepada Irjen Pol Achmad Kartiko berlangsung khidmat dan lancar, Selasa, 3 Oktober 2023 Irjen Ahmad Haydar Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Umum

Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?