Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan 32 HP
PIDIE JAYA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yang digelar di lingkungan kantor Kejari setempat di Meureudu, Kamis (16/3/2023).
Pemusnahan dipimpin Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad bersama Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo dan Ketua DPRK Pidie Jaya Abdul Kadir Jailani.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut jenis ganja dan sabu, serts barang bukti pendukung lainnya.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 7.84 gram, dan ganja seberat 3.376.11 gram.
Selain itu turut dimusnahkan barang bukti pendukung lainnya seperti Hp sebanyak 32 buah, mancis, bong, kaca pirek, bungkus rokok, plastik dan baju training,” sebut ujar Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Intelijennya, Hafrizal SH.
Barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan kemudian tugas Jaksa di Pijay untuk melaksanakan putusan pengadilan dengan melakukan pemusnahan dan mengundang sejumlah pejabat di Pijay dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
Untuk pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara blender, sedangkan ganja dan barang bukti pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Bahwa perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap(inkract) dari pengadilan yang putusannya di rampas untuk dimusnakahkan sejak bulan November 2022 sampai bulan Maret 2023 adalah sebanyak 29 perkara dengan,” sebut Hafrizal.
Adapun rinciannya berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah perkara 15 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 7,84 gram.
Kemudian narkotika jenis ganja dengan jumlah perkara 12 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 3.376,11 gram.
Selanjutnya, perkara tindak pidana umum lainnya jumlah 2 perkara.
“Barang bukti lainnya 32 buah berupa handphone, Mancis, bong, kaca pirek, dan lainnya,” imbuh Hafrizal.
Selain itu, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di campur cairan alkohol lalu dibuang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pijay seusai kegiatan pemusnahan turut menegaskan untuk mewaspadai bahaya narkoba yang bisa mengancam generasi muda di Pijay.
Kapolres Pijay juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan jika ditemukan ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada aparat penegak hukum, supaya cepat ditangani secara hukum. (IA)