Kejati Aceh, BPN dan Kanwil Kemenag Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf
BANDA ACEH — Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga harta wakaf, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dalam rangka sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf di Aceh, Rabu (1/2/2023).
Penandatanganan ini juga dilakukan serentak antara 23 Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Tujuannya sebagai landasan para pihak melakukan koordinasi dan sinergi dalam sertifikasi dan menyelamatkan harta wakaf, dan untuk memaksimalkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, dengan sinkronisasi data dan informasi yang lengkap.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, dihadiri para pihak, seluruh Kakankemenag, Kepala BPN Kabupaten/Kota dan Kejari se-Aceh, turut hadir Pj Bupati Abdya dan Pj Bupati Aceh Jaya, dan Kadis Pertanahan Aceh.
MoU ini ditandatangai Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal Muhammad, Kakanwil BPN Aceh Dr Mazwar SH MHum dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar mengatakan, instansi yang dipimpinnya dalam hal kerja sama ini akan memastikan untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan dan administrasi harta wakaf.
“Dalam menjaga harta agama, kita perkuat sinergi khususnya tentang wakaf. Semoga niat baik kita bisa jadi amal saleh, niat orang yang mewakafkan tanah mereka dengan harapan tidak diotak-atik oleh yang lain, sehingga berujung tindakan konflik, atau gugatan dan bahkan pidana,” jelas Bambang Bachtiar.
“Kita bisa tindaklanjuti dan mempunyai landasan dalam menyelesaikan atau mencari solusi terhadap sengketa dan gugatan tanah wakaf, maka dengan menjalin kesepakatan, saling mendukung dan kolaborasi, fungsi pengawasan dari kami juga akan berjalan dengan baik dan lebih kuat,” katanya.
Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad menyatakan bersyukur atas terjalinnya kerja sama yang baik ini, antara tiga lembaga negara, dalam rangka memikirkan tentang agama dan terkait kemaslahatan umat.