INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejati Aceh dan PT PIM Teken Kerja Sama Bidang Datun

Last updated: Senin, 28 Maret 2022 22:53 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kejati Aceh Bambang Bachtiar dan Dirut PT PIM Budi Santoso Syarif menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), Senin (28/3)
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan MoU tentang “Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi” itu dilakukan Senin (28/3) pukul 09.00 WIB di ruang rapat Kajati Aceh.

Anggota DPRA untuk bersikap transparan dan membuka kepada publik daftar paket pokir yang diusulkan dalam APBA 2026. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Diminta Publikasikan Usulan Pokir dalam APBA 2026

Hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak Kejati Aceh antara lain
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH,
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Rahmad Azhar SH MH, Asisten Pembinaan M Rizal Sumadiputra SH MH
Asisten Tindak Pidana Umum Djamaluddin SH MH, Kabag TU Rachmadi SH dan para Kasi Bidang DATUN Kejati Aceh

- ADVERTISEMENT -

Sedang dari pihak PT PIM hadir
Budi Santoso Syarif (Dirut PT PIM), Saifuddin Noerdin (SVP Sekper dan Tata Kelola), Yuanda Wattimena (SVP SDM), M Taufik (VP Hukum dan Kesekretariatan), Dedi Ikhsan (AVP Humas, Rahmiga (Staf Hukum PT PIM) dan Agatha Putri (Sekretaris Dirut PT PIM).

Perjanjian kerjasama antara Kejati Aceh dengan PT PIM merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman sebelumnya antara Kejaksaan RI dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Januari 2022 di Jakarta.

- ADVERTISEMENT -
Video viral peusijuek tongkat untuk pengobatan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: Ist)
Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Klarifikasi Video Viral “Peusijuek Tongkat untuk Pengobatan”

Kajati Aceh Bambang Bachtiar menyambut baik dan mengapresiasi terealisasinya perjanjian kerja sama antara PT PIM dengan Kejati Aceh yang merupakan salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pupuk, Petrokimia, Agrokimia, Argoindustri dan kimia lainnya, dan dalam mendukung peran dan fungsinya, PT. PIM membutuhkan kerja sama dengan instansi lain sesuai kebutuhannya yang dalam hal ini berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejaksaan hadir dalam profesi sebagai Jaksa Pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dapat bertindak baik di dalam dan di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara termasuk di dalamnya bertindak untuk mewakili PT PIM sebagaimana diamanatkan UU RI No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU RI No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, Pasal 30 Ayat (2) menyebutkan, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama negara dan Pemerintah.

Direktur Utama PT. PIM Budi Santoso Syarif menyampaikan, PT. PIM bertugas menunjang ketahanan pangan nasional, dan dalam melaksanakan tugasnya tersebut PT PIM masih mengalami beberapa kelemahan yang mengakibatkan timbulnya potensi persoalan hukum, salah satunya terkait kontrak-kontrak bisnis dengan pihak ketiga sehingga PT PIM membutuhkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain dari Kejati Aceh sehingga PT PIM dapat terhindar dari persoalan-persoalan hukum yang mungkin terjadi.

Amal Hasan menerima anugerah sebagai penggerak organisasi alumni dari Universitas Syiah Kuala, yang diserahkan Rektor USK Prof Dr Ir Marwan. (Foto: Ist)
Amal Hasan Terima Anugerah Penggerak Organisasi Alumni dari Rektor USK

Dalam kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Rahmad Azhar berharap agar kerja-sama PT PIM dan Kejati Aceh ini dapat bersifat aktif dan berkelanjutan dan bukan bersifat seremonial saja, artinya kesepakan ini ke depannya dapat ditindak lanjuti dengan kerja-sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik berupa pendampingan hukum, bantuan hukum dan lain-lain. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article ADI Dewan Dakwah Aceh Kirim 31 Da’i Ramadhan ke Perbatasan
Next Article Pertemuan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (28/3) KPT Banda Aceh: Hakim Tinggi Harus Optimalkan Pengawasan Pengadilan

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Da'i kondang sekaligus Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc
Umum
Ustaz Masrul Aidi Sesalkan Kesimpulan Prematur Penyidik Polresta Banda Aceh: Merugikan Citra Pendidikan Islam
Sabtu, 8 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak
Sabtu, 8 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional
Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027
Sabtu, 8 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Ditpolairud Polda Aceh melalui Subdit Gakkum membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan mengamankan 1 pelaku bersama barang bukti 2 ton pupuk. (Foto: Ist)
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Pupuk Subsidi ke Pulo Aceh

Sabtu, 8 November 2025
Dalam potret itu, Sahroni tampak mengenakan baju pink dan berpose di lapangan golf bersama Laksamana Agus Wartono — sosok yang ternyata punya peran besar dalam perjalanan hidupnya.
Umum

Ahmad Sahroni Anggap Foto “Kemayu” di Lapangan Golf Sebagai Kenangan dengan Sosok Penting Hidupnya

Sabtu, 8 November 2025
Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyatakan hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad keduanya.
Umum

Polri Pastikan Reno dan Farhan Tewas Akibat Terbakar, Bukan Korban Kekerasan

Sabtu, 8 November 2025
Seorang mahasiswi berinisial NK (22) asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pemerasan oleh mantan kekasihnya sendiri.
Umum

Mahasiswi di Tangerang Diperas Mantan Pacar dengan Video Pribadi, Uang Rp28 Juta Raib

Sabtu, 8 November 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan pertemuan dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia, Talip Küçükcan, di Kedubes Turki, Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

RSUD Meuraxa Siap Perkuat Kerja Sama Kesehatan Aceh–Turki

Sabtu, 8 November 2025
RSU Cut Meutia Aceh Utara resmi mengoperasikan mobil listrik khusus untuk transportasi pasien, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

RSU Cut Meutia Aceh Utara Kini Gunakan Mobil Listrik Angkut Pasien

Sabtu, 8 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon yang dikelola Yayasan Geurudong Masa Depan di Gampong Matang Karieng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Jum'at, 7 November 2025.
Umum

460 Dapur MBG Sudah Aktif Beroperasi di Aceh

Sabtu, 8 November 2025
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo meninjau peternakan sapi dan kambing yang dikelola prajurit Yonif TP 853/BRB di Kampung Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

Pangdam IM Tinjau Peternakan Sapi Yonif TP 853/BRB di Aceh Timur

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?