INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kejati Aceh Gelar FGD Peraturan Kejaksaan Untuk Penanganan Perkara Qanun Jinayat

Last updated: Rabu, 6 Maret 2024 23:36 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejati Aceh yang diprakasai Biro Hukum Jaksa Agung Muda Pembinaan bekerja sama dengan AIPJ menggelar FGD terkait Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang diatur dalam Qanun Jinayat
Kejati Aceh yang diprakasai Biro Hukum Jaksa Agung Muda Pembinaan bekerja sama dengan AIPJ menggelar FGD terkait Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang diatur dalam Qanun Jinayat
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang diprakasai Biro Hukum Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang diatur dalam Qanun Aceh tentang Jinayat.

FGD digelar 5 -6 Maret 2024 di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh.

Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
BSI Sabang Kembangkan Lahan di Tanah Labil, Pengawasan BSI Maslahat Dinilai Lemah

Hal ini mengingat Provinsi Aceh merupakan provinsi yang diberikan otonomi khusus oleh pemerintah pusat untuk mengatur roda pemerintahan dengan menerapkan kearifan lokal yang bernuansa keislaman, antara lain dengan menerapkan sistem Qanun Jinayat yang diatur secara khusus di samping aturan umum yang diatur dalam KUHP dan KUHAP.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto mengatakan, terkait adanya perkembangan hukum dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, semakin menegaskan eksistensi penerapan sistem Qanun Jinayat dengan menyelaraskan kewenangan Kejaksaan dalam menangani perkara pidana yang diatur dalam Qanun sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang yang mengatur mengenai Pemerintahan Aceh.

Berdasarkan hal tersebut maka untuk mengidentifikasi kebutuhan, memorie van toelichting, dan dinamika hukum serta menetapkan kebijakan hukum yang strategis dalam rangka penegakan hukum dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana yang diatur dalam Qanun Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Samsat Banda Aceh menjalin sinergi strategis dengan Ditlantas Polda Aceh dan PT Jasa Raharja Wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Tingkatkan Layanan, Samsat Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Ditlantas dan Jasa Raharja

Joko Purwanto menjelaskan, FGD ini dimaksudkan membahas pengaturan mengenai penanganan perkara tindak pidana yang diatur dalam Qanun Aceh, baik dari substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum, dengan memperhatikan studi komparasi dan praktiknya.

“Melalui FGD ini, kita harapkan menghasilkan output berupa penyusunan Rancangan Peraturan Kejaksaan yang sistematis,komprehensif dan dapat dilaksanakan dengan baik,” sebut Kejati dalam sambutanya

Lebih lanjut Kajati menyebutkan tujuan digelar FGD untuk melakukan diskusi terhadap rancanga Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Diatur dalam Qanun Aceh.

Sebanyak 1.240 calon Bintara TNI AD Gelombang II Tahun 2025 mengikuti Sidang Pantukhir Panda di aula Gedung Malahayati, Markas Kodam Iskandar Muda (IM), Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
1.240 Calon Bintara TNI Ikuti Sidang Pantukhir Daerah Kodam Iskandar Muda

“Sehingga pandangan dan masuk terhadap penyelenggaraan penanganan perkara jinayat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, mengidentifikasi perkembangan terhadap penyelenggaraan hukum jinayat yang diselenggarakan oleh Aparat Penegak Hukum di Aceh.

Serta mengidentifikasi kebutuhan terhadap pengembangan mekanisme hukum acara penanganan perkara jinayat.

“Kita berharap, terindetifikasinya pengaturan dalam rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang diatur dalam Qanun Aceh dan adanya pengaturan hukum materil ataupun hukum acara terkait dengan penanganan perkara jinayat,” jelasnya.

Hadir dalam FGD ini akademisi kampus terkemuka di Aceh di antaranya Prof Dr Al Yasa Abu Bakar MA (UIN Ar-Raniry), Prof Dr Syahrizal Abbas MA (UIN Ar-Raniry), Prof Dr Moh Din (Universitas Syah Kuala) dan Dr Dra Hj Rosmawardani SH MH, para unsur stakeholder di lingkup Pemerintah Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, aparat penegak hukum Polri, Satpol PP-WH Aceh, unsur Kejaksaan, para aktivis serta lembaga bantuan hukum. (IA)

TAGGED:acehFGDgelarjinayatkejaksaankejatipenangananperaturanperkaraqanunumumuntuk
Previous Article Wasit Cahya Sugandi (tengah) yang memimpin laga Persiraja vs Malut United Islom Karimov: Wasit Membunuh Persiraja
Next Article Tanggal 17 Oktober 2024 merupakan tahapan pertama kewajiban halal bagi produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan Oktober 2024, Makanan dan Minuman Wajib Halal

Populer

Fenomena pria bercelana pendek di ruang publik Banda Aceh kini semakin marak dan memunculkan sorotan tajam berbagai kalangan. (Foto: Ist)
Aceh
Pria Bercelana Pendek Merajalela di Banda Aceh, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum
Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang
Selasa, 14 Oktober 2025
Nasional
419 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Tanah Suci Setelah 2 Tahun Terhenti
Minggu, 9 Januari 2022
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Plt Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin didampingi Sekretaris Dinas Sabri saat melepas Marthunis di aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Disdik Aceh Lepas Marthunis, Murthalamuddin Siap Lanjutkan

Kamis, 16 Oktober 2025
Prof Dr Ir Marwan saat mendaftar kembali maju calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031
Umum

Resmi Mendaftar, Prof Marwan Kembali Maju Calon Rektor USK 2026–2031

Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Umum

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 15 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?