INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejati Aceh Luncurkan Pelayanan Konsultasi Hukum Online

Last updated: Rabu, 3 Juni 2020 15:51 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20200603 Wa0030
SHARE
Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf SH MH didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf BHSC MA meluncurkan aplikasi Ruang Konsultasi Hukum (RUKUM) online di lobi Gedung Kejati Aceh, Rabu (3/6).

Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik (website).

Peluncuran aplikasi Ruang Konsultasi Hukum (RUKUM) online itu dilakukan oleh Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf SH MH didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf BHSC MA di lobi Gedung Kejati Aceh, Rabu (3/6).

Jalur KKA Bener Meriah–Aceh Utara Ditutup Sementara untuk Perbaikan Longsor

Aplikasi RUKUM adalah bagian dari pelayanan hukum kejaksaan kepada masyarakat luas secara daring (dalam jaringan). Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dimana setiap masyarakat ataupun pemerintah bisa memanfaatkan ruangan ini untuk konsultasi masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

- ADVERTISEMENT -

Img 20200603 Wa0029
Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan di tengah kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini dengan adanya social distancing (pembatasan aktivitas sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik), pelayanan hukum terhadap instansi pemerintah dan masyarakat tidak boleh terhenti.

Selama ini pelayanan hukum dilakukan dengan bertatap muka (offline) di Kantor Kejati Aceh. Atas dasar itu, lanjut Muhammad Yusuf, Kejati Aceh mencoba solusi baru dalam melayani konsultasi hukum dengan masyarakat, tanpa harus ke kantor.

- ADVERTISEMENT -
Telkomsel Tak Punya Empati di Tengah Bencana Aceh

“Jadi pada hari ini kami meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik atau website yang dapat diakses melalui situs http://rukum.kejati-aceh.go.id,” sebutnya.

Muhammad Yusuf menyebutkan dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum khususnya hukum perdata dan tata usaha negara.

Untuk daerah pedalaman, tambah Muhammad Yusuf, pihaknya akan melakukan pengembangan-pengembangan alternatif yang tetap bekerja sama bersama Diskomifo dan Persandian Aceh.

Gubernur Aceh Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 Miliar untuk Penanganan Banjir

“Di sana juga ada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Diskominfo Kabupaten/ Kota, jadi kita coba tularkan untuk daerah tersebut sehingga pelayanan hukum itu terlayani semua,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Kadis Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf menyebutkan Pemerintah Aceh sangat mendukung aplikasi e-RUKUM ini yang dibuat oleh sumber daya manusia yang ada di Diskominsa Aceh.

Marwan menyebutkan di hari peluncuran ini menjadi momentum bagus untuk menyosialisasikan melalui media-media tentang aplikasi konsultasi hukum.

“Sejak kemarin kita sudah berkoordinasi dengan beberapa media swasta juga media sosial milik Pemerintah Aceh untuk mengabarkan kehadiran aplikasi ini sehingga masyarakat tahu cara penggunaannya dengan efektif dan sangat efisien,” tuturnya. (IA)

Previous Article Img 20200603 Wa0002 Teungku Chik Tanoh Abee, Ulama Mujahid dan Kolektor Ribuan Manuskrip Kuno
Next Article Img 20200603 Wa0042 300 Polisi Polresta Banda Aceh Diperiksa Rapid Test

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto menolak desakan ulama Aceh untuk penetapan status Bencana Nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional
Tolak Permintaan Ulama Aceh, Prabowo Enggan Tetapkan Bencana Nasional: Ini 3 dari 38 Provinsi
Selasa, 16 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Listrik Terus Padam 19 Hari Pascabencana, Banda Aceh dan Aceh Besar Gelap Gulita
Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi
Terobos Longsor Demi Layanan Nasabah, Komunitas Trail Bank Aceh TRABAS Antar BBM ke Bener Meriah
Selasa, 16 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Pemerintah Aceh Turunkan Tim Cetak KTP dan KK Korban Bencana yang Hilang

Selasa, 16 Desember 2025
Umum

Perusahaan Multinasional Upland Resources Bantu Korban Banjir Aceh Rp777 Juta 

Selasa, 16 Desember 2025
Satu keluarga asal Aceh Tengah tiba di Banda Aceh sebagai pasien rujukan persalinan darurat. (Foto: Dok. BFLF)
Umum

Naik Heli ke Rumah Singgah BFLF: Kisah Persalinan Darurat di Tengah Bencana Aceh

Senin, 15 Desember 2025
Dewan Profesor USK menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI untuk penetapan bencana nasional dan membuka akses bantuan kemanusiaan internasional bagi wilayah terdampak bencana besar banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Dewan Profesor USK Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Buka Akses Bantuan Internasional

Senin, 15 Desember 2025
Umum

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih, Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilintasi  

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

UKW PWI Aceh di Lhokseumawe Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

Kapal Rawa Disiagakan Bantu Penyeberangan Gratis di Jembatan Putus Kutablang

Sabtu, 13 Desember 2025
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melepaskan 270 ton bantuan untuk korban banjir melalui jalur laut di Pelabuhan Ulee Lheue, Jum'at (12/12).
Umum

Aceh Besar Terjunkan 39 Relawan Bantu Korban Banjir, Bantuan Bertambah Jadi 270 Ton

Sabtu, 13 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?