INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejati Aceh Luncurkan Pelayanan Konsultasi Hukum Online

Last updated: Rabu, 3 Juni 2020 15:51 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20200603 Wa0030
SHARE
Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf SH MH didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf BHSC MA meluncurkan aplikasi Ruang Konsultasi Hukum (RUKUM) online di lobi Gedung Kejati Aceh, Rabu (3/6).

Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik (website).

Peluncuran aplikasi Ruang Konsultasi Hukum (RUKUM) online itu dilakukan oleh Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf SH MH didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf BHSC MA di lobi Gedung Kejati Aceh, Rabu (3/6).

Pemkab Aceh Singkil memberi penjelasan terkait PPPK berinisial JS yang menceraikan istrinya Melda Safitri jelang pelantikan sebagai ASN di daerah tersebut. (Foto: Ist)
PPPK Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Dipecat, Masih Jalani Pemeriksaan BKPSDM

Aplikasi RUKUM adalah bagian dari pelayanan hukum kejaksaan kepada masyarakat luas secara daring (dalam jaringan). Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dimana setiap masyarakat ataupun pemerintah bisa memanfaatkan ruangan ini untuk konsultasi masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

- ADVERTISEMENT -

Img 20200603 Wa0029
Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan di tengah kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini dengan adanya social distancing (pembatasan aktivitas sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik), pelayanan hukum terhadap instansi pemerintah dan masyarakat tidak boleh terhenti.

Selama ini pelayanan hukum dilakukan dengan bertatap muka (offline) di Kantor Kejati Aceh. Atas dasar itu, lanjut Muhammad Yusuf, Kejati Aceh mencoba solusi baru dalam melayani konsultasi hukum dengan masyarakat, tanpa harus ke kantor.

- ADVERTISEMENT -
Amil Baitul Mal Aceh melayani warga yang menyerahkan berkas permohonan bantuan untuk menjadi penerima manfaat zakat (mustahik) di kantor Baitul Mal Aceh, Jumat (24/10).
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp3,2 Miliar Bantuan Hidup untuk 2.082 Warga Miskin

“Jadi pada hari ini kami meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik atau website yang dapat diakses melalui situs http://rukum.kejati-aceh.go.id,” sebutnya.

Muhammad Yusuf menyebutkan dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum khususnya hukum perdata dan tata usaha negara.

Untuk daerah pedalaman, tambah Muhammad Yusuf, pihaknya akan melakukan pengembangan-pengembangan alternatif yang tetap bekerja sama bersama Diskomifo dan Persandian Aceh.

Dinas Syariat Islam Banda Aceh menggelar operasi penertiban pakaian, yang kali ini berfokus pada pelaku olahraga di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Jum'at sore (24/10).
Masih Banyak Warga Olahraga Pakai Celana Pendek, DSI Banda Aceh Gelar Operasi Penertiban di Stadion Harapan Bangsa

“Di sana juga ada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Diskominfo Kabupaten/ Kota, jadi kita coba tularkan untuk daerah tersebut sehingga pelayanan hukum itu terlayani semua,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Kadis Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf menyebutkan Pemerintah Aceh sangat mendukung aplikasi e-RUKUM ini yang dibuat oleh sumber daya manusia yang ada di Diskominsa Aceh.

Marwan menyebutkan di hari peluncuran ini menjadi momentum bagus untuk menyosialisasikan melalui media-media tentang aplikasi konsultasi hukum.

“Sejak kemarin kita sudah berkoordinasi dengan beberapa media swasta juga media sosial milik Pemerintah Aceh untuk mengabarkan kehadiran aplikasi ini sehingga masyarakat tahu cara penggunaannya dengan efektif dan sangat efisien,” tuturnya. (IA)

Previous Article Img 20200603 Wa0002 Teungku Chik Tanoh Abee, Ulama Mujahid dan Kolektor Ribuan Manuskrip Kuno
Next Article Img 20200603 Wa0042 300 Polisi Polresta Banda Aceh Diperiksa Rapid Test

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Ghufran Zainal Abidin, lolos jadi Anggota DPR RI Dapil Aceh lewat penggelembungan suara.
Aceh
Ghufran Mempermalukan PKS, Manipulasi Suara Jadi Anggota DPR RI
Kamis, 4 September 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Dekan FKIP USK, Dr Drs Syamsulrizal MKes meninggal dunia pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Umum
Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal Meninggal Dunia, Beberapa Hari Lalu Daftar Calon Rektor
Sabtu, 25 Oktober 2025
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menerima penghargaan Platinum Award kategori "The Highest Digital Channels Transaction Bank" di ajang PRIMA Awards 2025 yang digelar di The Mulia Resort, Bali, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Ekonomi
Layanan Digital Unggul, Bank Aceh Raih Penghargaan Tertinggi di PRIMA Awards 2025
Sabtu, 25 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melakukan sidak di Kantor Camat Nurussalam.
Umum

Bupati Aceh Timur Ajak ASN Gunakan Medsos Tunjukkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sabtu, 25 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar pertemuan dengan pimpinan perbankan di Aceh untuk membahas persiapan Aceh Waqf Summit 2025, di ruang kerja Sekda Aceh, Jum'at (24/10).
Umum

Aceh Waqf Summit 2025 Digelar Akhir November

Sabtu, 25 Oktober 2025
Seminar Nasional FISIP UIN Ar-Raniry, Jum'at (24/10), yang mengangkat tema “Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam Konteks KUHP Baru”. (Foto: Ist)
Umum

Rektor UIN Ar-Raniry Wacanakan Dekriminalisasi Ganja: Dulu Bumbu Masakan, Kini Masuk Penjara

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menerima penghargaan sebagai “Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen” dari DPC APDESI Kabupaten Bireuen.
Umum

Kajari Bireuen Munawal Hadi Terima Penghargaan “Bapak Anti Korupsi” dari APDESI

Jumat, 24 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Agus Chusaini, di Mapolda Aceh, Jum'at, 24 Oktober 2025.
Umum

Kapolda Bertemu Kepala BI Aceh Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi dan Keamanan

Jumat, 24 Oktober 2025
Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Banda Aceh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. (Foto: Ist)
Umum

Kerja Sama dengan BNNK, Baitul Mal Banda Aceh Bantu Korban Narkoba Jalani Rehabilitasi

Jumat, 24 Oktober 2025
Umum

Tim Kemenag Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Jumat, 24 Oktober 2025
Umum

PPK RSUD Sabang Tanggapi Temuan BPK Rp57 Juta: Kami Tetap Tagih Kelebihan Bayar

Jumat, 24 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?