Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Permudah Layanan Kunjungan Tahanan Tipikor, Bisa Daftar Online

Koordinator Pidsus Kejati Aceh Ibnu Firman saat memaparkan Kejati Aceh kepada aktivis anti korupsi GeRAK Aceh dan siswa sekolah anti korupsi Aceh (SAKA), Senin (18/9)

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menginisiasi program layanan publik terkait kunjungan dan izin keluar tahanan penyidikan online kredibel khusus untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dilakukan guna memudahkan masyarakat Aceh.

Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Aceh Ibnu Firman menyampaikan, program layanan izin kunjungan dan keluar tahanan penyidikan pada asisten bidang tindak pidana khusus secara online Kejati Aceh itu diterapkan dalam rangka pelaksanaan aksi perubahan kinerja organisasi (AKPO).

“Kejati Aceh Bidang Pidsus ada program layanan kepada publik yaitu izin kunjungan dan keluar tahanan online kredibel,” kata Ibnu Firman, di Aceh Besar, Senin (18/9/2023).

Hal itu disampaikan Ibnu Firman saat memberikan sosialisasi program terbaru Kejati Aceh tersebut kepada aktivis anti korupsi GeRAK Aceh dan siswa sekolah anti korupsi Aceh (SAKA), di Aceh Besar.

Program ini, kata dia, diluncurkan secara resmi pada 9 Oktober 2023. Setelah diluncurkan, maka masyarakat bisa lebih mudah melakukan kunjungan tahanan yang masih dalam penyidikan.

Dimana, nantinya masyarakat yang ingin berkunjung bisa langsung mendaftar via aplikasi yang disediakan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum kunjungan.

Tak hanya kunjungan, lanjut Ibnu, layanan online tersebut juga berlaku bagi tahanan dalam penyidikan atau tersangka perkara Tipikor yang ingin izin keluar jika terdapat kondisi tertentu, sesuai dengan ketentuan dan UU berlaku.

“Kalau biasanya itu dilakukan manual secara tatap muka ke kantor Kejati Aceh, sekarang sudah bisa melalui online. Dimudahkan layanannya sehingga menjadi efisien, ringan dan tanpa biaya,” ujarnya.

Dirinya berharap, program baru Kejati Aceh ini banyak mendapatkan masukan/saran dari masyarakat.

Karena itu saat ini menyambangi sekolah anti korupsi Aceh sebagai tempat pendidikan kader muda antikorupsi, ke lapas hingga perguruan tinggi.

“Tujuan kita untuk mencegah korupsi dalam memberikan layanan. Sosialisasi ini juga sudah kita lakukan ke Rutan Kajhu, Lapas Lhoknga, dan ke Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Nantinya kita juga masuk ke desa-desa,” tuturnya.

Lainnya

Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Penanganan pohon tumbang di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Gampong Sibreh Keumude I dan Gampong Reuhat Tuha, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Sabtu (7/6). (Foto: Dok. BPBD ACEH BESAR)
Bahlil Diteriaki Massa Demo saat Mau Cek Tambang Nikel Raja Ampat
Kecaman Publik dan Pembelaan Menteri ESDM
Enable Notifications OK No thanks