Kekacauan di Kampus Unaya, Rusli Bintang Laporkan Kepala LLDIKTI Aceh ke Polisi
Kerugian tidak hanya dialami yayasan, namun juga berdampak bagi para dosen dan mahasiswa. Seharusnya LLDIKTI mengganti pasword akun/aplikasi yang saat ini dijalankan Yayasan Abulyatama NAD yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum sebagai badan penyelenggara.
“Sehingga Yayasan Abulyatama NAD, para Rektor dan Wakil Rektor yang telah diberhentikan oleh Yayasanan Abulyatama Aceh dapat bertindak untuk mengutak atik urusan akademik,” terangnya.
Saat ini 23 orang dosen yang tidak mendapatkan mata kuliah mengajar semester genap 2024/2025.
“Praktek penzaliman ini terus berjalan karena Kepala LLDIKTI membiarkan,” sebutnya.
Dampak dari pembiaran ini akan terus meluas sampai pada legalitas ijazah mahasiswa nantinya, karenanya untuk meminimalisir dampak yang lebih luas maka sudah sepatutnya kepala LLDIKTI yang tidak melakukan kewenanganya harus diberhentikan dan diproses secara pidana.