Kekerasan Seksual pada Anak di Aceh Telah Menjadi Bencana Sosial
SIGLI – Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan, pelecehan, pencabulan pada anak saat ini merupakan salah satu masalah serius di Aceh, dan digolongkan sebagai bencana sosial.
Hal itu disampaikan oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Ayu Candra Febiola Nazuar dalam acara Sustainable Advocacy Training “Sexual Violence Treatment” yang diinisiasikan oleh KOHATI BADKO HMI Aceh, di aula BKPSDM Pidie, Sabtu (28/1/2022).
Ayu mengungkapkan, upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan fisik, psikis dan seksual terhadap anak harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat, ormas, hingga pemerintah.
“Karena itu, kami mengimbau kepada keluarga dan masyarakat, jika mengetahui kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan segera melaporkannya.
Hal ini penting dilakukan karena korban perlu segera mendapatkan penanganan guna mengatasi trauma. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memberikan rasa aman, dan tidak membiarkan korban menyalahkan diri sendiri atas kejadian tersebut,” kata Ayu yang merupakan istri dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Selain itu, Ayu menambahkan, juga dibutuhkan sebuah strategi efektif yang mampu mencegah dan menangani tindak kekerasan agar tidak melahirkan pelaku dan korban baru selanjutnya, dan itu perlu dukungan semua pihak agar dapat terwujud, khususnya dari kalangan muda yang melek terhadap gadget.
Pada kesempatan itu, Ayu menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh terus bertambah setiap tahunnya.
Terbukti kasus KDRT, pada tahun 2020 terlapor sebanyak 420 kasus, lalu tahun 2021 sebanyak 456 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 458 kasus.
Begitu juga dengan kasus kekerasan terhadap anak, pada tahun 2020 sebanyak 485 kasus, tahun 2021 sebanyak 468 kasus, dan tahun 2022 meningkat drastis sebanyak 571 kasus.
“Tetapi, secara akumulasi bentuk kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 2020 total ada 791 kasus, lalu 2021 sebanyak 836 kasus,” ungkapnya.