Keluarga Alm. Prof Nasir Budiman Terima Asuransi Kematian Rp 128 Juta
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin menyerahkan santunan asuransi kematian dari PT Taspen Cabang Banda Aceh kepada Nur Asiah, isteri Alm. Prof Nasir Budiman di Ruang Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry, Selasa (2/6)
Banda Aceh — PT Taspen (Persoro) menyerahkan santunan asuransi kematian program tabungan hari tua (THT) dan santunan jaminan kematian (JKM) kepada keluarga Alm. Prof Dr M. Nasir Budiman, MA, guru besar pendidikan Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh, yang meninggal dunia 24 Mei 2020.
Pembayaran asuransi kematian program THT tersebut diserahkan oleh Branch Manager PT Taspen Cabang Banda Aceh, Andi Purwadi kepada Rektor UIN Ar-Raniry selanjutnya langsung diserahkan kepada Nur Asiah, isteri Alm. Prof Nasir Budiman di Ruang Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry, Selasa (2/6)
Andi Purwadi menyatakan, pembayaran santunan tersebut dilakukan melalui rekening Bank Mantap (Mandiri Taspen) sebesar Rp 128.932.700 terdiri atas asuransi kematian THT Rp 74.532.700, santunan jaminan kematian Rp 39.400.000 dan beasiswa untuk anak almarhum sebesar Rp 15 juta.
Menurut Andi, PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang dipercaya Pemerintah dalam mengelola THT, Pensiun, JKK dan JKM dari para Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini Taspen sedang meningkatkan layanan dengan menggalakkan TASPEN SIGAP, layanan ini dapat dilakukan melalui kerja sama Taspen dengan Bagian Kepegawaian dan Bagian Keuangan untuk memenuhi kelengkapan berkas bagi peserta yang mengalami kejadian sehingga lebih cepat melakukan pengurusan klaim serta melalui mitra bayar (office channeling) dalam hal ini Bank Mantap.
Ditambahkan, berdasarkan PP Nomor 70 tahun 2015, beasiswa dapat diberikan kepada satu orang anak yang masih sekolah, namun dengan terbitnya PP Nomor 66 tahun 2017 beasiswa dibayarkan kepada dua orang anak ASN dengan melampirkan bukti keterangan surat sekolah.
“Semua hak-hak ASN sebagai peserta seperti THT dan JKM akan langsung ditransfer ke rekening sepanjang berkas-berkasnya lengkap dan memenuhi syarat, untuk itu perlu adanya kerja sama terkait hal tersebut di masa mendatang” ujar Andi.