Keluhan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Ombudsman Aceh Buka Gerai Pengaduan Langsung
BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan jemput bola dengan membuka gerai pengaduan langsung di Puskesmas Ulee Kareng Banda Aceh.
Kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) ini berlangsung pada Rabu (28/2/2024).
“Selain karena jumlah laporan substansi kesehatan bertambah, kami juga ingin mendekatkan akses layanan Ombudsman ke masyarakat,” ujar Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila, Kamis (29/2).
Nurul menjelaskan, PVL OTS untuk memperluas akses masyarakat dan produktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik.
Jadi tidak hanya menyampaikan pengaduan langsung, namun masyarakat dapat juga melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik.
“Laporan yang kami terima di antaranya tentang lamanya layanan saat pendaftaran, rujukan dan layanan puskesmas pembantu (pustu) yang belum optimal,” ungkapnya.
Nurul menyampaikan, dari PVL OTS yang digelar, beberapa keluhan yang disampaikan akan ditindak-lanjuti Ombudsman sebagai laporan masyarakat.
Selain itu, ada juga masyarakat yang hanya berkonsultasi terkait masalah layanan publik, tidak terbatas pada subtansi kesehatan saja.
Kegiatan PVL OTS dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty beserta kepala-kepala keasistenan, Kepala Puskesmas dan jajaran, serta perwakilan Dinas Kesehatan Banda Aceh.
Dalam rakor tersebut Ombudsman menyampaikan perihal yang dikeluhkan terkait layanan, sementara pihak Puskesmas menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan.
“Penyelenggara tidak perlu alergi menerima laporan atau keluhan masyarakat,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty.
Dian menjelaskan, banyaknya laporan terhadap penyelenggara layanan menunjukkan masyarakat peduli terhadap layanan publik yang menjadi haknya.
Menurut Dian, pengaduan masyarakat pengguna layanan tidak hanya berguna untuk mencari akar masalah dan menyelesaikannya, juga memberi manfaat sebagai bahan evaluasi berkesinambungan untuk peningkatan kualitas layanan.