Kemenag RI Survei Kerukunan Umat Beragama di Banda Aceh
BANDA ACEH — Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Banda Aceh.
Kegiatan survei tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh H Abrar Zym SAg MH, Jum’at (27/5/2022) di Lantai II Aula Kantor Kemenag l Banda Aceh.
Hadir pada pembukaan Drs H Wakhid Sugiyarto MSi dari Litbang Jakarta, Kasubbag TU Kankemenag Banda Aceh Dr Aida Rina Elisiva, para penyuluh fungsional yang nantinya merupakan surveyor/ petugas yang mendampingi tim survey untuk mendata indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kecamatan dan gampong yang ada dalam wilayah Banda Aceh
Kakankemenag Banda Aceh menyampaikan di Kota Banda Aceh ada dua Kampung Sadar Kerukunan, pertama Gampong Mulya Kecamatan Kuta Alam yang dicanangkan tahun 2017, kedua Gampong Peunayong yang pencanangannya akhir 2019.
“Di Kota Banda Aceh ada dua Kampung Sadar Kerukunan, tahun 2019 Gampong Mulya yang dicanangkan sebagai Kampung Sadar Kerukunan Kota Banda Aceh dan akhir tahun 2019 Pemerintah mencanangkan Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam,” ujar Abrar Zym
Ia menjelaskan tujuan survey tersebut untuk mengetahui Intensitas Kerukunan Ummat Beragama (KUB) di kota Banda Aceh khususnya dan di Indonesia umumnya.
Gampong Mulia yang mayoritas penduduk beragama Islam mempunyai beragam rumah ibadah agama yakni 2 masjid, 3 vihara (Rumah Ibadah Budha) dan 3 gereja (Rumah Ibadah Kristen).
Sedangkan Gampong Peunayong yang warga dengan beragam suku dan agama, ada 4 rumah ibadah. Gampong Peunayong digelar juga Gampong Etnis, mereka hidup damai dan berdampingan selama ini tanpa melihat perbedaan.
Kegiatan survei akan berlangsung selama 5 hari, mulai 27 – 31 Mei 2022. (IA)