INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kemendagri Dukung Revisi Qanun Kesehatan

Last updated: Rabu, 23 November 2022 19:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Komisi V DPRA melaksanakan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri
Komisi V DPRA melaksanakan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri
SHARE

JAKARTA — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaksanakan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rombongan Komisi V DPRA diterima oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Slamet Endarto, beserta jajarannya.

PT PEMA Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Pertemuan berlangsung di Gedung H Lantai 15 Kemendagri, Jakarta, Selasa siang, 22 November 2022.

- ADVERTISEMENT -

Pertemuan ini dilajukan Komisi V dalam upaya percepatan hasil fasilitasi dan menyampaikan poin-poin utama tujuan dari Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.

Pada pertemuan dengan Kemendagri ini dari Komisi V DPRA dihadiri Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani, Sekretaris Komisi V DPR Aceh Asmidar, beberapa anggota Komisi V Tarmizi SP, Muslim Syamsuddin, Edi Kamal, Sartina, Asib Amin dan dr Purnama Setia Budi SpOG serta dari Tim Asistensi Pemerintah Aceh dr Yuanita (Dinkes Aceh), dr Emiralda (RSIA), dr April RSUDZA dan Biro Hukum Setda Aceh Dekstro Alfa.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

Komisi V DPRA dan Tim Asistensi Pemerintah Aceh menyampaikan tujuan utama perubahan Qanun Kesehatan adalah apa yang telah dituangkan dalam Qanun Kesehatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan dapat lebih meningkatkan Health Coverage untuk seluruh masyarakat Aceh, salah satunya dengan menjabarkan tentang BPJKA secara detail dalam perubahan qanun ini.

Kemudian mengenai kekhususan Aceh seperti tentang Rumah Sakit Syariah dan juga beberapa hal mengenai pelayanan kesehatan masyarakat.

Komisi V DPRA menyampaikan harapannya agar perubahan rancangan qanun ini dapat segera dikeluarkan hasil fasilitasi sehingga dapat segera diundangkan menjadi Qanun Aceh.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Dalam pertemuan ini Endarto menyampaikan secara prinsip mendukung upaya Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh melakukan perubahan untuk Qanun Aceh tentang kesehatan yang bertujuan lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat yaitu Jaminan Kesehatan kepada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Untuk itu, Kemendagri akan segera menyampaikan hasil fasilitasi rancangan qanun ini setelah mendapatkan masukan dari Kementerian Kesehatan terkait subtansi tentang teknis Kesehatan. (IA)

Previous Article Catur Porwanas Aceh Buka Peluang Raih Medali
Next Article Sekda Aceh Bustami Hamzah menyampaikan tanggapan Pj Gubernur Aceh atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Selasa (22/11) Pj Gubernur Tanggapi Banggar DPRA terhadap Raqan APBA 2023

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Jumat, 28 November 2025
Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?