Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kementerian PUPR Bangun Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Hilangkan Kenangan Suram Masa Lalu

Desain Memorial Living Park di lokasi bekas Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya akan membangun Memorial Living Park di lokasi bekas Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.

Pembangunan ini merupakan bagian dari program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang dikoordinir Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa Panel Desain, Maket serta 3D Video Konsep Desain Living Park dan Masjid.

Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang diterima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram.

“Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, playground, hardscape dan softscape lainnya,” terang Zainal Fatah, Jum’at (30/6).

Living Park di dalamnya terdapat masjid sebagai tempat untuk ibadah dan juga taman yang dapat menjadi pusat edukasi, berkumpul dan bermain untuk masyarakat.

“Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie meliputi ornamen, masjid, taman dan sebagainya. Diharapkan Living Park dan Masjid selaras dengan lingkungan sekitar. Sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau,” tuturnya.

Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Terima 31 Rumah Senilai Rp 1,9 Miliar

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tengah menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 31 unit rumah bantuan, dalam rangka penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh.

Pembangunan 31 rumah ini sejalan dengan peluncuran program pemulihan hak-hak korban Pelanggaran HAM masa lalu di Aceh yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat, maka Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memberikan bantuan sebanyak 31 rumah untuk masyarakat terdampak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Rabu (28/6/2023).

Dilaksanakan 3 Bulan

Iwan menerangkan, pembangunan 31 rumah bantuan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan, yakni sejak Juni hingga Agustus 2023.

Anggaran pembangunan rumah bantuan tersebut sebesar Rp 1,98 miliar, tersebar di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun sebaran lokasi pembangunan berada di Kabupaten Pidie sebanyak 12 unit dengan spesifikasi 12 unit perbaikan rumah, Kabupaten Aceh Utara 3 unit dengan spesifikasi 1 unit perbaikan rumah dan 2 unit pembangunan rumah baru.

Selanjutnya, di Kabupaten Aceh Selatan 16 unit dengan spesifikasi 16 unit pembangunan baru.

“Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik,” imbuh Iwan. (IA)

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Enable Notifications OK No thanks