INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kepala DPMPTSP Aceh, Iswanto: Jumlah Pelaku Usaha Lapor LKPM Masih Sangat Kecil

Last updated: Sabtu, 23 November 2024 00:28 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
DPMPTSP Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI di Sukamakmue Nagan Raya, Jum'at (22/11).
DPMPTSP Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI di Sukamakmue Nagan Raya, Jum'at (22/11).
SHARE

Infoaceh.net, SUKAMAKMUE — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI di Sukamakmue Nagan Raya, Jum’at (22/11/2024).

Kadis DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto saat membuka secara resmi kegiatan itu mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15 huruf c bahwa setiap penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pemuda Aceh Selatan yang berdomisili di Banda Aceh, Muhammad Hasbar Kuba
Pemuda Aceh Selatan Desak Bupati Copot Kadis Dayah, Jaga Marwah Dunia Pendidikan

Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan sebuah laporan yang wajib disampaikan secara berkala dan rutin oleh setiap penanam modal/pelaku usaha untuk menginformasikan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapinya.

- ADVERTISEMENT -

Pelaporan LKPM mengacu pada data dan/atau perubahan data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan dan disampaikan secara daring melalui sistem OSS RBA.

Diakui Iswanto yang juga Pj Bupati Aceh Besar itu, jumlah pelaku usaha yang melaporkan LKPM relatif masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha yang telah mendapatkan perizinan berusaha dan mereka memenuhi syarat wajib lapor LKPM.

- ADVERTISEMENT -
Tim Pemkab Aceh Besar meninjau lokasi pembangunan SMKS Muhammadiyah Banda Aceh yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Besar, di Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
SMKS Muhammadiyah Banda Aceh Dibangun di Aceh Besar, Pemkab Turun ke Lokasi Pastikan Legalitas

Selain itu dari data LKPM yang dihimpun masih banyak juga ditemukan kesalahan-kesalahan dalam pengisian LKPM sehingga telah berdampak pada akurasi data yang dilaporkan.

“Tanpa data yang memadai, layak dan dapat dipertanggungjawabkan, maka Pemerintah akan sangat sulit dalam merumuskan kebijakan yang efektif, guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha baik di Aceh maupun di Indonesia secara umum,” ujar Iswanto.

Ditambahkan, makin banyak pelaku usaha yang menyampaikan LKPM akan semakin memberikan dampak positif yang signifikan dalam menggambarkan perkembangan realisasi dan kinerja investasi suatu daerah.

Kepala BPKA Reza Saputra melakukan pertemuan strategis dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni untuk membahas evaluasi APBA-P 2025, di Jakarta Selasa (21/10). (Foto: Ist)
BPKA dan Kemendagri Bahas Evaluasi APBA-P 2025, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Laporan Kegiatan Penanaman Modal tidak hanya menjadi alat untuk pelaporan administratif, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam pengambilan keputusan investasi, evaluasi kebijakan, dan pengembangan ekonomi suatu daerah atau negara.

- ADVERTISEMENT -

“Karena itu LKPM sangat penting dan wajib disampaikan secara berkala dan rutin oleh setiap pelaku usaha, sebab itu bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM akan ada konsekuensinya, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha,” tegas Iwanto.

Untuk itu, Iswanto mengajak semua pihak menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing, dengan prinsip syimbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Karena pada dasarnya pemerintah dan pelaku usaha merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dan memiliki hubungan yang saling terkait dalam kegiatan ekonomi dan sosial.

Di akhir sambutannya, Kepala DPMPTSP Aceh itu mengucapkan selamat kepada peserta untuk mengikuti acara Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Semoga melalui kegiatan ini dapat memberi pemahaman yang lebih baik kepada Bapak/Ibu semua tentang tatacara Penyampaian LKPM, sehingga dapat dengan mudah memenuhi kewajibannya menyampaikan LKPM secara lancar, rutin dan teratur,” pungkas Iswanto.

Acara Bimtek LKPM diwarnai simulasi pengisian LKPM dan pembagian doorprize bagi peserta, serta juga presentasi oleh narasumber.

Previous Article Img 20241123 Wa0002 KIP Aceh Jelaskan Kronologis Kericuhan Hingga Penghentian Debat Ketiga
Next Article Ba442aea 08fe 4500 A88a 822a4cf74fd4 Persiraja Dukung Kegiatan Pegadaian Peduli UMKM

Populer

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menutup pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2031 pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB.
Pendidikan
Pendaftaran Ditutup, Ini Delapan Bakal Calon Rektor USK 2026–2031
Rabu, 22 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan dua unit odong-odong berukuran besar yang terparkir sembarangan di bahu jalan. (Foto: Ist)
Aceh
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Dua Odong-odong Parkir Sembarangan
Selasa, 21 Oktober 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan melepas 9 mahasiswa yang akan mengikuti program internasional di 4 perguruan tinggi luar negeri, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pendidikan
Rektor Lepas 9 Mahasiswa USK Ikut Program Internasional di 4 Perguruan Tinggi Luar Negeri
Rabu, 22 Oktober 2025
Komisi VII DPRA akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon anggota Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030.
Aceh
Kamis, DPRA Uji Kelayakan Calon Anggota Komisioner Baitul Mal Aceh 2025–2030
Rabu, 22 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Tangkapan Layar Kisah pilu seorang wanita asal Aceh Singkil bernama Safitri atau dikenal lewat akun Facebook Safitri Alshop Aceh tengah viral di media sosial.
Umum

Viral! Istri di Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Dilantik Jadi PPPK, Curhatnya Bikin Haru

Selasa, 21 Oktober 2025
Kasus tindakan asusila yakni 'mobil goyang' bikin heboh warga Pandeglang, Banten
Umum

Viral ‘Mobil Goyang’: Oknum Kepala Desa Akui Video Asusila, Bela Diri Klaim Terjadi Sebelum Menjabat

Selasa, 21 Oktober 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg
Umum

Kampung Haji Indonesia di Mekkah Lanjutkan Warisan Wakaf Aceh di Tanah Suci

Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi menggerebek pesta gay di sebuah hotel kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, pada Minggu (19/10/2025) malam.
Umum

Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan Termasuk ASN Sidoarjo

Selasa, 21 Oktober 2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Donna Briadi
Umum

Bukan Korban Begal, Polisi Sebut ASN Diskominsa Aceh Alami Laka Lantas Tunggal

Selasa, 21 Oktober 2025
Dr. Kurdi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Barat
Umum

Dr. Kurdi Ditunjuk Jadi Plt. Sekda Aceh Barat

Selasa, 21 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram)
Umum

Bupati Aceh Besar Minta OPD dan Pilar Sosial Siaga Bencana

Selasa, 21 Oktober 2025
Bincang pagi ulama Aceh Besar dari Dayah Ulee Titi, Abu Kahir, dengan pengusaha Aceh Nahrawi Noerdin atau Toke Awi dan Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol Zuhdi Batubara serta Danden Gegana Kompol Akmal di Coffee D’Energi, Aceh Besar, Senin (20/10).
Umum

Dari Secangkir Kopi, Terseduh Semangat Ekonomi Syariah Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?