Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikritik keras Menteri Kehutanan periode 2004–2009, Dr. MS Kaban.

Infoaceh.net -Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikritik keras Menteri Kehutanan periode 2004–2009, Dr. MS Kaban.

“Menurut saya ini keputusan jahat. Saya protes keras kepada Tito Karnavian,” tegas MS Kaban lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV, Senin 16 Juni 2025.

Ia mengaku akhirnya berprasangka buruk terhadap Tito sebagai Mendagri karena menerbitkan surat keputusan yang menurutnya tidak memiliki dasar kuat dan justru memicu ketegangan antarwilayah.

Empat pulau yang dipindahkan melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Apapun ceritanya, Tito wajib bertanggung jawab untuk mencabut Permendagri itu karena dari sisi manapun, surat keputusan tersebut betul-betul memicu suasana yang tidak kondusif,” ujarnya.

MS Kaban mempertanyakan motif di balik keputusan tersebut. Ia khawatir kebijakan itu justru mengarah pada upaya mengadu domba masyarakat Aceh dengan Sumatera Utara.

“Kalau suudzon ya, apa maksud Mendagri mengadu Sumut dengan Aceh? Ini berbahaya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama menjabat di pemerintahan, tidak pernah ada permasalahan atau tuntutan terkait status pulau-pulau tersebut. Oleh sebab itu, ia heran mengapa sekarang tiba-tiba muncul keputusan yang justru memperkeruh suasana.

“Presiden Prabowo harus perintahkan cabut keputusan itu. Jangan sampai jadi beban pemerintahan di awal masa kepemimpinan,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks Pejabat Kemenkes di Kasus APD Covid
Kemendagri Kembali Gelar Retret Kepala Daerah pada 22 Juni
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Wildan Borong 4 Emas Panahan untuk UIN Ar-Raniry di POMDA Aceh
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Direktur Dayah Darul Qur'an Aceh Ustadz Hajarul Akbar Al Hafiz MA
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Dr. A. Rani Usman, M.Si membuka secara resmi program pembinaan muallaf angkatan XIX di Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (16/6/2025)

BMA-FDP Latih Muallaf Perbatasan Aceh

Aceh
Iran Pakai Taktik Baru, Salvo Rudal Bikin Iron Dome Israel Eror dan Cegat Peluru Sendiri
Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah massal sebagai puncak Bakti Kesehatan serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
[dok. Humas PT PP Properti Tbk]
Keren! Mahasiswa FKH USK Juara Dunia di China Berkat Inovasi Sampo Kucing
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Pertahanan Israel Lumpuh, Rudal Penangkis Malah Saling Serang
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Polres Aceh Timur bersama Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan barang dan hewan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di wilayah hukum Polsek Madat, pada Ahad pagi (15/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks