Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kerja di Jerman tanpa ijazah, peluang petik buah untuk WNI gaji sampai Rp35 juta per bulan

Infoaceh.net – Pemerintah Jerman kini membuka kesempatan bagi warga negara asing, termasuk dari Indonesia, untuk tinggal dan bekerja di JermanMelalui program visa kerja musiman. Program ini memungkinkan kamu untuk bekerja di Jerman tanpa komitmen jangka panjang, cocok bagi yang ingin mencari pengalaman internasional dalam waktu terbatas.

Melalui skema ini, kamu dapat tinggal dan bekerja secara legal di Jerman, selama kamu memenuhi beberapa persyaratan penting.

“Jerman ngasih kamu kesempatan mengalami tinggal dan kerja di Jerman tanpa komitmen jangka panjang,” ungkapnya.

Syaratnya adalah pemberi kerja atau perusahaan harus terdaftar dan mengacu pada regulasi yang ada di Jerman.

“Syaratnya pemberi kerja kamu terdaftar sebagai perusahaan terakreditasi di Jerman dan pemberi kerja kamu harus memberi upah sesuai dengan standar gaji di Jerman ,” ujarnya.

Tentunya mereka juga harus menyediakan tempat tinggal yang layak untuk dihuni dan nyaman.

“Dan menyediakan tempat tinggal yang layak bagi kamu,” ujarnya.

“Jadi kalau kamu berangkat dengan visa ini pastilah gaji kamu terjamin nggak akan kurang dari minimal wage di Jerman,” sambungnya.

Lowongan bisa muncul di sejumlah portal berikut.

“Langkah pertamanya kamu mulai mencari pembeli visa kerja musiman di portal Euros Jerman atau website khusus loker visa kerja musiman ini atau di platform indeed, stepstone atau monster ,” tukasnya.

Rata-rata gaji yang didapatkan untuk pemetik buah di sana berkisar Rp34-35 juta tergantung perusahaannya.

Tentu semua syarat yang ada harus dipenuhi agar bisa diterima dengan baik untuk menjalankan pekerjaannya.***

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Sepaket Itu Hanya di Pemilu, Bukan untuk Pemakzulan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiyah
Harga Emas, Logam Mulia
Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks