Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum, PT Pegadaian Teken MoU dengan Kejati Aceh

Kajati Aceh Joko Purwanto dan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Sumut-Aceh Arief Rinardi Sunardi menandatangani nota kesepakatan di aula Kejati Aceh, Rabu (15/11)

BANDA ACEH — PT Pegadaian Kantor Wilayah 1 Sumatera Utara-Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) melakukan penandatanganan nota kesepakatan di aula Kejati Aceh, Rabu (15/11/2023).

Penandatangan itu dilakukan langsung oleh Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH dan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Sumut-Aceh Arief Rinardi Sunardi. Penandatanganan turut disaksikan Wakajati Aceh Rudi Irmawan, Deputi Bisnis Area Banda Aceh Rahmat Hidayat serta puluhan Pejabat dari Kejati serta PT Pegadaian Sumut-Aceh.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajati Aceh Joko Purwanto menyambut baik terealisasinya nota kesepakatan bersama dengan PT Pegadaian ini. Ia mengatakan, Kejati merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang tata usaha, perdata serta kewenangan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Kata Joko, kesepakatan bersama dilakukan PT Pegadaian sebagai upaya untuk memberikan bantuan hukum dari Kejati untuk menyelesaikan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kejati nantinya akan memberikan pendapat hukum atau pendampingan hukum, audit hukum di bidang perdata. Serta bertindak sebagai konsiliator, mediator dan sebagainya untuk membantu PT Pegadaian.

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama itu, kedua belah pihak dapat bersama-sama untuk konsisten dalam melaksanakan isi dari MoU ini dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Diharapkan juga dapat menjadi pedoman oleh kedua pihak dalam penanganan permasalahan hukum. Harapan kita bersama, kesepakatan ini bukan hanya menjadi simbol belaka, namun memberikan kemanfaatan bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.

Sementara Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Sumut-Aceh Arief Rinardi Sunardi mengatakan, PT Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang modal usahanya dari negara.

“Kita harus mempertanggungjawabkan ini dengan baik. Langkah awal kita di Aceh dimulai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama ini,” kata Arief.

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Enable Notifications OK No thanks