INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi di Aceh Tahun 2023 Capai Rp 172 Miliar

Last updated: Sabtu, 6 Januari 2024 00:14 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Konferensi pers penyampaian caratan kasus korupsi di Aceh tahun 2023 di kantor Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jum'at (5/1)
Konferensi pers penyampaian caratan kasus korupsi di Aceh tahun 2023 di kantor Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jum'at (5/1)
SHARE

Banda Aceh — Potensi kerugian negara yang terjadi akibat tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Aceh pada tahun 2023 mencapai Rp 172.280.668.253.

Selama tahun 2023, Aparat Penegak Hukum (APH) telah menetapkan 79 orang tersangka dari 32 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Penyalahgunaan anggaran merupakan modus yang paling dominan dilakukan oleh para tersangka korupsi di Aceh pada tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -

Pernyataan itu disampaikan, Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, saat melaporkan catatan kasus korupsi Aceh tahun 2023, Jum’at (5/1/2024).

MaTA rutin melakukan monitoring kasus penanganan korupsi di Aceh sejak tahun 2011. Hanya pada tahun 2019-2020 tidak melakukan pemantauan karena pandemi Covid-19.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

“Aparat penegak hukum di Aceh sepanjang 2023 menangani 32 kasus korupsi yang sudah ada penetapan puluhan tersangkanya dengan potensi kerugian negara Rp 172 miliar lebih,” kata Alfian didampingi Staf Badan Pekerja MaTA Munawir.

Dari 32 kasus di tahun 2023, jumlah pelaku korupsi yang tercatat adalah 79 orang. Unsur swasta mendominasi dengan jumlah 25 orang, ASN sebanyak 22 orang, dan selebihnya pejabat pengadaan, mantan kepala daerah, aparatur desa dan lainnya.

Kasus korupsi paling banyak terjadi di pemerintah kabupaten/kota selama 2023 dengan 13 kasus. Selanjuntnya di pemerintahan desa 6 kasus dan lingkup pemerintahan provinsi sebanyak 5 kasus.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Sektor desa masih sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, ini terlihat dari jumlah kasus dana desa yang disidik aparat penegak hukum,” kata Alfian.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebutkan dari 32 kasus korupsi tersebut modus operandi yang dominan dilakukan para tersangka korupsi adalah penyalahgunaan anggaran sebanyak 7 perkara yang mengakibatkan kerugian negara Rp 8,5 miliar.

Kasus penyalahgunaan anggaran yang dimaksud yakni korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, korupdi Sana Desa Batu Napal di Subulussalam, pembangunan 70 rumah layak huni Baitul Mal di Aceh Tenggara, dan korupsi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) badan layanan umum daerah (BLUD) Rumah Sakit Aceh Selatan. 

Kemudian, korupsi penyelewengan pengelolaan Alsintan di Aceh Barat Daya, dana Desa Sirimo Mungkur di Aceh Singkil, dan korupsi bantuan operasional keluarga berencana di Aceh Selatan. 

Selain itu, modus operandi lainnya yang digunakan tersangka korupsi itu antara lain 5 kasus penyalahgunaan wewenang dengan kerugian negara Rp 68 miliar dan lima kasus pengurangan volume pengerjaan dengan kerugian negara Rp 12 miliar.

Selanjutnya, 5 kasus laporan fiktif dengan kerugian Rp 72,9 miliar, 4 kasus penggelumbungan anggaran sebesar Rp 3 miliar, 4 kasus penggelapan senilai Rp 6,5 miliar, dan 2 kasus proyek fiktif dengan kerugian Rp749 juta.

Proyek fiktif adalah kasus korupsi timbunan lokasi MTQ Aceh Barat dan korupsi proyek fiktif Gampong Suak Keumude di Aceh Barat.

Staf Badan Pekerja MaTA Munawir menambahkan, kejaksaan menjadi lembaga hukum yang paling banyak menetapkan tersangka korupsi tahun 2023 dengan 28 kasus, sementara polisi hanya 4 kasus.

Salah satu kasus yang ditangani polisi adalah korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh.

Berdasarkan jumlah hasil putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, terdapat 72 putusan dari 38 kasus korupsi yang diputuskan oleh pengadilan tipikor Banda Aceh selama tahun 2023 dengan jumlah terdakwa 81 orang.

Dari 81 terdakwa, sebanyak 54 terdakwa divonis ringan (1-4 tahun), 10 terdakwa mendapat vonis sedang (4,1-10 tahun), 0 vonis berat (10 keatas) dan 16 terdakwa divonis bebas.

MaTA menilai, pengadilan dalam penanganan kasus korupsi masih jauh dari harapan, artinya vonis belum memberikan efek jera, dan belum berpihak terhadap upaya semangat pemberantasan korupsi dengan menghukum koruptor seberat-beratnya.

Koordinator MaTA Alfian mengungkapkan sepanjang 2023 terjadi tren vonis bebas khususnya dalam perkara korupsi.

Dalam catatan MaTA, terdapat lima vonis bebas dengan 17 terdakwa yang diputuskan Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, dan satu vonis bebas diputuskan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tahapan banding.

Namun, dalam putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tiga vonis bebas di antaranya dibatalkan Mahkamah Agung (MA), satu tidak dikabulkan, dan satu kasus belum turun putusan. 

Alfian berpendapat meningkatnya tren vonis bebas terhadap perkara korupsi mengindikasikan permasalahan serius di kalangan APH karena belum adanya sinkronisasi serta koordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Aceh. (IA)

TAGGED:1722023acehakibatcapaikasuskerugiankorupsimiliarnegaratahunumum
Previous Article Pelatih Persiraja Banda Aceh Achmad Zulkifli, Jum'at (5/1) memberikan keterangan pada konferensi pers jelang laga perdana Babak 12 Besar melawan PSMS Medan Sudah Kantongi Kekuatan PSMS, Pelatih Persiraja Harap Pemain Keluarkan Kemampuan Terbaik
Next Article Ketum PSI Kaesang Pangarep Tunjuk M Renaldy Ramadhan Ketua DPD PSI Banda Aceh Kaesang Pangarep Tunjuk M Renaldy Ramadhan Ketua PSI Banda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?