Ketua DPRA: Pemerintah Aceh Kurang Koordinasi dengan Forkopimda
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh dinilai kurang koordinasi dan kurang terbuka kepada publik dalam penanganan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di provinsi itu. Koordinasi yang dimaksud adalah dengan sesama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga dengan pemerintah kabupaten/kota.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, Selasa (5/5). Hal yang sama juga disampaikannya saat rapat antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh dengan Tim Satgas Covid-19 DPR Aceh, Senin (4/5) sore.
Menurut politisi Partai Aceh itu, kurangnya koordinasi Pemerintah Aceh mengakibatkan tidak lahirnya kebijakan yang pas dalam penanganan pencegahan Covid-19.
Dia mencontohkan, penjagaan perbatasan Aceh yang masih bermasalah, penanganan medis terhadap suspect virus Corona, dan juga penanganan dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19 terhadap masyarakat.
“Ini kondisi darurat. Tidak ada yang tahu sampai kapan. Tidak ada yang tahu berapa anggaran dan kebutuhan. Artinya butuh kerja sama, butuh koordinasi, sehingga kita bisa memformulasikan skema dan kebijakan apa yang paling tepat, paling pas,” kata Dahlan Jamaluddin.
Dia menjelaskan, dengan adanya kerja sama yang baik, masalah yang terjadi di lapangan bisa diselesaikan.
Dicontohkannya, jika Pemerintah Aceh tidak bisa menggerakkan pemerintah kabupaten/kota karena sama-sama punya otonomi, ada TNI dan polisi yang bisa menggerakkan setiap jajarannya di kabupaten/kota.
Selain persoalan koordinasi, Dahlan Jamaluddin juga mengkritik Pemerintah Aceh yang selama ini tertutup kepada publik dalam penanganan Covid-19.
Pemerintah Aceh, katanya, tidak bisa menjelaskan dengan baik kepada publik apa yang sedang mereka lakukan. Menurutnya, sikap tertutup pemerintah tersebut menyebabkan banyak kritikan dari publik terhadap Pemerintah Aceh.
“Kami menginginkan semua dijelaskan kepada publik dengan bahasa yang lugas. Apa yang sudah dikerjakan, sedang dan akan dikerjakan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap apa. Itu masih lemah sekali,” ungkap Dahlan Jamaluddin.
Dia mencontohkan Dinas Sosial yang selama ini menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat. Di atas kertas, kata Dahlan, tidak ada masalah. Tapi Dinas Sosial tidak menjelaskan kepada rakyat Aceh apa yang mereka lakukan tersebut.
“Tapi apa ada hari ini Pemerintah Aceh menjelaskan kepada publik? Bahwa ada skema nasional, dari Kementerian Desa itu ada Rp 600 ribu, cash itu dari dana desa. Dari Kementerian Sosial ada penambahan PKH untuk tiga bulan. Terus dari Kementerian Tenaga Kerja ada Kartu Prakerja. Dan juga di nasional selama ini sudah ada bantuan pangan nontunai. Dan itu semua tidak boleh tumpang tindih,” sebut Dahlan.
Menurutnya, kemampuan menjelaskan dengan baik kepada publik sangat dibutuhkan di tengah masa krisis saat ini. “Pemimpin harus melakukan itu. Kalau Pak Plt Gubernur tidak bisa, ada Sekda yang melakukannya, atau ada juru bicara, atau ada yang leading sector di bidang itu,” pungkasnya. (m)