Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua DPRA Tuding Wagub Dek Fad dan Irsyadi Gerindra Dalang di Balik SK Plt Sekda Alhudri

Ketua DPRA Zulfadli mengeluarkan pernyataan keras terkait SK penunjukan Plt Sekda Aceh, dalam Rapat Paripurna DPRA, Jum'at malam (21/2). (Foto: Youtube DPRA)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Polemik penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh masih terus berlanjut.

Hal ini disebabkan adanya dugaan maladministrasi dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda tertanggal 12 Februari 2025 atau bertepatan dengan tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad.

Terbaru, dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jum’at malam (21/2/2025), Ketua DPRA Zulfadli mengeluarkan pernyataan keras dan menuding adanya keterlibatan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah atau Dek Fad dan Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh T Irsyadi sebagai dalang penunjukan dan penerbitan SK Plt Sekda Aceh Alhudri.

Ketua DPRA Zulfadli menuding jika Partai Gerindra berada dibalik pergantian Plt Sekda Aceh, dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Golkar tadi malam.

“Saya buka di sini. Dalang pengangkatan Plt Sekda Aceh itu semuanya permainan Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) yang juga Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Gerindra Aceh, T Irsyadi,” ucap Zulfadli dengan suara keras, Jum’at malam (21/2/2025).

Pernyataan keras Ketua DPRA dalam sidang Paripurna tersebut sudah beredar luas, baik di Youtube dan grup-grup WhatsApp sehingga mengejutkan publik Aceh.

Hal itu dikarenakan Ketua DPRA Zulfadli dari Partai Aceh itu merupakan mitra koalisi Partai Gerindra yang mengusung Mualem-Dek Fad di Pilkada Aceh serentak 2024.

Lebih lanjut Zulfadli yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh menegaskan, DPRA akan memanggil pihak terkait yang terlibat dalam memproses SK Plt Sekda Aceh Alhudri yang diduga bermasalah dan maladministrasi.

“Kita akan panggil pihak terkait meski bukan dalam RDP atau Pansus,” ujar Zulfadli dan dijawab sepakat dari puluhan anggota DPRA yang hadir.

Dalam sidang paripurna itu, Zulfadli membongkar surat perintah pelaksana tugas Alhudri ditemui beragam masalah dan banyak janggal.

Ia mengatakan sesuai aturan tidak ada jabatan Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama seperti yang tertulis dalam poin 1 SK tersebut.

“Kebiasaannya disebut Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, ini kecolongan pertama,” terangnya.

Lebih lanjut Ketua DPRA mempermasalahkan ketiadaan paraf dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Pemerintah Aceh dalam surat tersebut, hal ini menurutnya membuktikan SK pengangkatan Plt Sekda Aceh Alhudri bermasalah karena tidak diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Paraf BKA ada tidak? Paraf Asisten III ada tidak? Berarti (SK) ini dipastikan bukan produk BKA,” tegas Ketua DPRA.

Zulfadli juga menegaskan dirinya tidak bermasalah dengan sosok Alhudri, tapi sebagai anggota dan pimpinan dewan yang memiliki tugas pengawasan, sudah sepatutnya DPRA mempertanyakan proses-proses eksekutif yang bermasalah.

Ia juga mengingatkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah untuk tidak melakukan manuver-manuver politik, apalagi pemerintahan Mualem-Dek Fadh baru berjalan beberapa hari.

Zulfadli juga menyampaikan tetap akan mendukung Wagub Dek Fad bila tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.

“Kita dukung Dek Fad kalau dia tidak melakukan hal serupa lagi, bekerja untuk rakyat, serta mampu menjaga hubungan harmonis eksekutif dan legislatif. Kalau tidak, maka kita turunkan dia,” sebut Zulfadli seraya menambahkan ia akan menyoroti Presiden Prabowo kalau Dek Fad tidak mau merubah SK Plt. Sekda Aceh.

Politisi yang akrab disapa Abang Samalanga ini juga mengaku tidak takut dipecat dengan pernyataan kerasnya itu.

“Dukung saya untuk memperjuangkan ini. Saya dengan Mualem tidak ada persoalan, kalau saya dengan Mualem ada persoalan, tidak berani saya ngomong begini malam ini,” pungkasnya.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks