Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusifitas Aceh Besar, Jauhi Kepentingan Kelompok

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti

Infoaceh.net, JANTHO — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, mengimbau semua elemen yang ada di Aceh Besar untuk menjaga kondusifitas dan menjauhkan diri dari intrik untuk kepentingan personal dan kelompok.

“Semua ini demi mewujudkan Aceh Besar lebih baik dan sejahtera dalam bingkai ridha Allah,” ungkap Abdul Muchti, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, situasi yang kondusif dengan menjauhi segala bentuk yang berpotensi terjadinya kekisruhan serta kegaduhan akan berdampak langsung pada kondisi psiko sosial kemasyarakatan.

“Karena itu siapapun dia, harus menghormati keinginan semua elemen di Aceh Besar untuk terwujudnya situasi saling memberi ruang kerukunan dan saling menghargai sesama,” tutur Abdul Muchti, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Secara terbuka Abdul Muchti juga mengulas seputar munculnya polemik paska digantinya Sekda Aceh Besar dari Sulaimi kepada Bahrul Jamil yang berposisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Sebelumnya, Sulaimi telah diberhentikan dari posisi Sekda Aceh Besar tertanggal 20 Desember 2024.

“Kami pikir, mutasi dan rotasi jabatan itu adalah hal lumrah dalam sistem birokrasi dan itu sesuai tuntutan yang mengacu kepada kebutuhan roda organisasi birokrasi yang makin dinamis dan multi ekspektasi dari publik,” kata Muchti.

Ia bersyukur, walau sempat dibayang-bayangi isu hambatan gaji ASN serta bahkan berdampak stagnasi terhadap pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2025, namun akhirnya semua dinyatakan kliir, setelah ada telaah secara marathon dari lintas OPD di Aceh Besar bersama jajaran Pemerintah Aceh serta Kemendagri.

“Kami dari jajaran legislatif memberi apresiasi dan terima kasih untuk langkah cepat dan taktis dari Pj Bupati Aceh besar serta jajaran, sehingga roda pemerintahan tak terganggu serta seluruh ASN Aceh Besar mendapatkan haknya seperti sediakala,” kata Abdul; Muchti, politisi yang juga penggemar olahraga sepakbola.

Pada sisi lain, Muchti mengapresiasi jajaran eksekutif Aceh Besar yang telah mengembalikan proses APBK Aceh Besar kembali on the track.

Lainnya

Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
Foto : dok.istimewa
Enable Notifications OK No thanks