Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh: Revisi UUPA Agar Aceh Lebih Maju dan Sejahtera

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar memberikan sambutan saat sosialisasi draf revisi UUPA, Rabu (1/3)

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengikuti sosialiasi draf perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di lantai IV gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (1/3/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRA Dalimi, Ketua Tim Sosialisasi Revisi UUPA Abdurrahman Ahmad, serta anggota Tim Sosialisasi, Reza Fahlevi Kirani dan Anshari Muhammad.

Turut hadir Tim Advokasi Revisi UUPA dari DPRA, TM Nurlif, Arif Fadillah, Juanda Djamal dan Syakya Meirizal.

Acara dibuka oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda dan sejumlah anggota DPRK Banda Aceh, yakni Musriadi, Safni, Danil Abdul Wahab, Iskandar Mahmud, Ramza Harli, Tuanku Muhammad, Sabri Badruddin dan Tati Mutia Asmara.

Dalam kesempatan itu Farid menyampaikan, UUPA yang lahir pada tahun 2006 merupakan konsensus perdamaian antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka.

Lahirnya Undang-undang tersebut setelah Aceh melalui dua peristiwa sejarah yakni konflik berkepanjangan dan musibah gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004.

Usai Aceh dihantam gelombang tsunami pada 2004, Pemerintah RI dan pihak GAM tergerak hati dan bersepakat untuk mengakhiri konflik yang ditandai dengan terjadinya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Dalam implementasi kesepakatan itu, dituangkanlah butir-butir MoU dalam suatu regulasi khusus yakni Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Farid mengatakan, dalam perjalanannya, pengimplementasian UUPA masih banyak kendala. Apalagi konflik berkepanjangan yang mendera Aceh menyebabkan kelambanan dalam pembangunan insfrastruktur, ekonomi, hingga sumber daya manusia (SDM).

Politisi PKS ini menilai, butir-butir MoU dalam UUPA belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan sempurna.

Oleh karena itu, perlunya melakukan revisi UUPA untuk memaksimalkan realisasinya.

“Saya yakin, tujuan perubahan UUPA ini untuk penguatan agar Aceh menjadi lebih maju dan sejahtera,” kata Farid.

Farid berharap agar proses revisi UUPA tersebut dilakukan berdasarkan kajian dan evaluasi, serta analisis terhadap berbagai problematika yang selama ini menyebabkan realisasi UUPA berjalan tidak maksimal.

“Mudah-mudahan dalam sosialisasi perubahan draf UUPA ini, kita berharap ada hasil yang maksimal dan melahirkan rekomendasi bersama demi penguatan UUPA demi memperkuat kewenangan dan kekhususan Aceh,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRA Dalimi mengatakan, setelah belasan tahun diberlakukan, UUPA sangat perlu direvisi agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi Aceh saat ini.

Untuk dilakukan penyesuaian, lanjut Dalimi, DPR RI juga sudah berinisiatif memasukkan UUPA dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

“Sebelum dilakukan pembahasan perubahan UUPA tersebut, pemerintah bersama DPR-RI sudah dulu melakukan konsultasi dan mendapat pertimbangan dari DPRA,” ujarnya.

Dalimi mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat Pasal 8 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang menjelaskan bahwa, rencana pembentukan UU anggota legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA. (IA)

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks