INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Jaya Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan Anak

Last updated: Kamis, 29 Agustus 2024 23:06 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya berinisial AI dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak.
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya berinisial AI dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak.
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya berinisial AI dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak.

Laporan tersebut disampaikan ke Polres Aceh Jaya pada tanggal 30 Juli 2024 oleh orang tua korban.

Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Kini korban dan keluarganya telah
didampingi LBH Banda Aceh untuk menempuh proses hukum lebih lanjut.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Operasional YLBHI LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat, Kamis (29/8) mengatakan, AI diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berulang kali dalam rentang tahun 2021-2022. Saat itu korban masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 2 SMP.

“Antara korban dan AI sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Namun AI yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban, justru tega melakukan perbuatan bejat tersebut dan mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain,” ujar Muhammad Qodrat.

- ADVERTISEMENT -
BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Diungkapkan, perbuatan bejat AI selalu dilakukan di rumah korban pada saat sepi. Saat itu ibu korban sedang sakit dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Ayah korban juga sering pulang pergi ke rumah sakit, sehingga korban tinggal sendirian di rumah.

Mengetahui hal itu, AI berpura-pura menyambangi rumah korban untuk mencari orang tuanya.

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Setelah memastikan korban tinggal sendirian di rumah, AI kemudian menarik korban ke kamar dan memperkosanya.

- ADVERTISEMENT -

Penderitaan korban tidak berhenti sampai di situ. Di tahun 2024 korban kembali diperkosa oleh tetangganya berinisial S yang bekerja serabutan.

Perbuatan bejat itu dilakukan S di sebuah rumah kosong dekat rumahnya. Korban juga diancam oleh S untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Namun perbuatan bejat S tercium oleh ibu korban. Setelah didesak oleh ibunya, korban kemudian mengakui dirinya telah menjadi korban pemerkosaan secara berulang kali oleh dua orang berbeda.

Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polres Aceh Jaya untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

Terhadap kasus ini, Polres Aceh Jaya telah menangkap S dan menetapkannya sebagai tersangka.

Namun terhadap terduga pelaku AI, belum ada perkembangan penyelidikan yang signifikan.

“Bahkan kami menilai Polres Aceh Jaya terkesan setengah hati dalam mengungkap dugaan pemerkosaan yang dilakukan AI,” sebutnya.

LBH Banda Aceh selaku kuasa
hukum korban mengingatkan Polres Aceh Jaya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Para predator seksual terhadap anak tidak boleh diberi ampun. Mereka harus ditindak tegas tanpa memandang status sosial dan jabatannya.

“Jangan sampai penegakan hukum terkesan tumpul ke atas. Apalagi dalam kasus ini AI merupakan pimpinan Majelis Adat Aceh. Akan tetapi perbuatannya sangat memalukan dan sama sekali tidak mencerminkan adat istiadat Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam,” pungkasnya.

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo saat berada di puncak Gunung Tgk Diweueng, Gampong Lambirah, Kecamatan Sukamakmur, lokasi venue paralayang PON XXI, Kamis (29/8). (FOTO: MC ACEH BESAR) Progres Venue Paralayang 92 Persen, Lokasi di Puncak Gunung Tgk Diweueng Aceh Besar
Next Article Pengamanan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di Kantor KIP Aceh, pada Kamis, 29 Agustus 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Polda: Pendaftaran Dua Pasangan Calon Gubernur Aceh Berlangsung Aman

Populer

Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?