Ketua PT Banda Aceh Sumpah 31 Advokat KAI
Mengakhiri arahannya, Yang Mulia (YM) KPT menasihati para advokat yang baru dilantik agar terus belajar dan memperbanyak pengalaman.
“Hal ini perlu anda lakukan karena fakta lapangan jauh lebih berliku dibandingkan dengan teori dan norma yang anda pelajari dibangku kuliah. Upaya dan skill untuk mendapatkan bukti yang sah dan meyakinkan hakim, misalnya membutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni”, tutup Suharjono, fungsional Hakim Utama yang telah bertugas lebih dari 39 tahun dan telah malang melintang dari Papua hingga banyak daerah di Indonesia. (IA)