INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Khalwat dalam Mobil, Oknum PNS Dicambuk 18 Kali di Banda Aceh

Last updated: Selasa, 9 Maret 2021 07:32 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Algojo melakukan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam di Taman Sari, Banda Aceh, Senin (8/3)
SHARE

Banda Aceh — Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terciduk berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh dieksekusi cambuk 18 kali di Taman Bustanus Salatin (Taman Sari), Senin (8/3).

Oknum PNS yang dicambuk
tersebut sudah berkeluarga, yakni AG (48) asal Aceh Besar bersama pasangan non mahramnya wanita bersuami, AS (42) asal Sabang.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Mereka terbukti melakukan jarimah ikhtilat (berduaan) sesuai dengan Pasal 25 Ayat 1 qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

- ADVERTISEMENT -

Keduanya ikut menjalani hukuman cambuk bersama enam pelanggar syariat lainnya.
Pelaksanaan hukuman cambuk dimulai mulai dari pukul 11.00 WIB.

Plt Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, Mahkamah Syariah memvonis mereka bersalah dan melanggar syariat islam dan dihukum 20 kali cambuk dipotong masa tahanan 2 kali cambuk.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

“Oknum PNS dicambuk, itu yang ditangkap dalam mobil berduaan dengan pasangan non mahram di kawasan Ulee Lheue, mereka melanggar qanun jinayat,” kata Heru usai menggelar eksekusi cambuk.

Kasus itu berawal saat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah menggelar razia rutin di kawasan wisata Ulee Lheue. Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil dalam kondisi mesin hidup dan bergoyang di pinggir jalan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terkait kegiatan orang yang berada dalam mobil itu. Ternyata satu pasangan non-muhrim sedang melakukan hubungan badan.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

“Waktu diperiksa bukan istrinya dan berduaan dalam mobil dengan kondisi yang tidak sesuai, akhirnya mereka mengakui sudah melanggar syariat islam,” kata Heru.

- ADVERTISEMENT -

Mereka juga, kata Heru, sudah mengakui sempat kontak fisik di sana. “Sudah ada kontak fisik keduanya,” tegas Heru.

Selain AG dan AS pada
kesempatan tersebut algojo juga melakukan eksekusi cambuk kepada tiga pasangan yang melanggar syariat Islam yakni jarimah ikhtilath. Mereka
melanggar Qanun 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang juga dinyatakan sudah inkrah dari Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Terpidana tersebut masing-masing berinisial MD, ZB, M, RB, terpidana dengan uqubat ta’zir dicambuk sebanyak 20 kali dikurangi masa tahanan 4 kali cambukan.

Berikutnya MM, SW terpidana dengan uqubat ta’zir berupa hukuman cambuk 10 kali dikurangi masa tahanan 2 kali cambuk.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwajanarko SSTP MSi, mengatakan pelaksanaan hukuman dilakukan terhadap empat pasang.

“Hari ini yang dicambuk ada empat pasang, yang terdiri dari tiga pasang kasus ikhtilat dan satu pasang kasus khalwat,” sebutnya. (IA)

Previous Article 66.576 Jiwa atau 79,28% Anak di Banda Aceh Sudah Miliki KIA
Next Article Segera Bebas, Ibu Bawa Bayi 6 Bulan di Lapas Lhoksukon Terima Asimilasi 14 Maret

Populer

Umum
Safrizal Rahman Kembali Terpilih Sebagai Ketua IDI Aceh
Minggu, 27 Juni 2021
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Jagat maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video kontroversial yang melibatkan seorang wanita bernama Nurma HMT.
Umum
Video Kontroversial Nurma HMT Viral, Akun Instagramnya Jadi Buruan Warganet
Kamis, 31 Juli 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?