INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Khalwat dalam Mobil, Oknum PNS Dicambuk 18 Kali di Banda Aceh

Last updated: Selasa, 9 Maret 2021 07:32 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Algojo melakukan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam di Taman Sari, Banda Aceh, Senin (8/3)
SHARE

Banda Aceh — Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terciduk berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh dieksekusi cambuk 18 kali di Taman Bustanus Salatin (Taman Sari), Senin (8/3).

Oknum PNS yang dicambuk
tersebut sudah berkeluarga, yakni AG (48) asal Aceh Besar bersama pasangan non mahramnya wanita bersuami, AS (42) asal Sabang.

Kondisi memprihatinkan saat hujan di Halte Trans Kutaraja yang baru dibangun depan Lapangan Bola Kaki Carlos, Kecamatan Lhoknga.
Halte Trans Kutaraja di Lhoknga Terlalu Kecil, Siswa Kesulitan Berteduh Saat Hujan

Mereka terbukti melakukan jarimah ikhtilat (berduaan) sesuai dengan Pasal 25 Ayat 1 qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

- ADVERTISEMENT -

Keduanya ikut menjalani hukuman cambuk bersama enam pelanggar syariat lainnya.
Pelaksanaan hukuman cambuk dimulai mulai dari pukul 11.00 WIB.

Plt Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, Mahkamah Syariah memvonis mereka bersalah dan melanggar syariat islam dan dihukum 20 kali cambuk dipotong masa tahanan 2 kali cambuk.

- ADVERTISEMENT -
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah di Mapolda Aceh, Senin, 20 Oktober 2025.
Wali Nanggroe Kunjungi Polda Aceh, Bahas Sinergitas dan Kamtibmas

“Oknum PNS dicambuk, itu yang ditangkap dalam mobil berduaan dengan pasangan non mahram di kawasan Ulee Lheue, mereka melanggar qanun jinayat,” kata Heru usai menggelar eksekusi cambuk.

Kasus itu berawal saat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah menggelar razia rutin di kawasan wisata Ulee Lheue. Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil dalam kondisi mesin hidup dan bergoyang di pinggir jalan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terkait kegiatan orang yang berada dalam mobil itu. Ternyata satu pasangan non-muhrim sedang melakukan hubungan badan.

BPKS Serahkan Aset Tanah Negara ke Kejari Sabang

“Waktu diperiksa bukan istrinya dan berduaan dalam mobil dengan kondisi yang tidak sesuai, akhirnya mereka mengakui sudah melanggar syariat islam,” kata Heru.

- ADVERTISEMENT -

Mereka juga, kata Heru, sudah mengakui sempat kontak fisik di sana. “Sudah ada kontak fisik keduanya,” tegas Heru.

Selain AG dan AS pada
kesempatan tersebut algojo juga melakukan eksekusi cambuk kepada tiga pasangan yang melanggar syariat Islam yakni jarimah ikhtilath. Mereka
melanggar Qanun 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang juga dinyatakan sudah inkrah dari Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Terpidana tersebut masing-masing berinisial MD, ZB, M, RB, terpidana dengan uqubat ta’zir dicambuk sebanyak 20 kali dikurangi masa tahanan 4 kali cambukan.

Berikutnya MM, SW terpidana dengan uqubat ta’zir berupa hukuman cambuk 10 kali dikurangi masa tahanan 2 kali cambuk.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwajanarko SSTP MSi, mengatakan pelaksanaan hukuman dilakukan terhadap empat pasang.

“Hari ini yang dicambuk ada empat pasang, yang terdiri dari tiga pasang kasus ikhtilat dan satu pasang kasus khalwat,” sebutnya. (IA)

Previous Article 66.576 Jiwa atau 79,28% Anak di Banda Aceh Sudah Miliki KIA
Next Article Segera Bebas, Ibu Bawa Bayi 6 Bulan di Lapas Lhoksukon Terima Asimilasi 14 Maret

Populer

Kunjungan Tim Bappenas ke lokasi terowongan Geurutee di perbatasan Kabupaten Aceh Besar - Aceh Jaya didampingi Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Aceh
Tim Bappenas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terowongan Geurutee
Selasa, 21 Oktober 2025
Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal MKes mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031, Senin (20/10).
Pendidikan
Dr. Syamsulrizal Daftar Calon Rektor USK, Usung Misi Benahi Internal Kampus
Selasa, 21 Oktober 2025
Olahraga
Bermain 10 Orang, Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0 di Pakansari
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Empat calon Direksi Bank Aceh Syariah menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di OJK Pusat. (Foto: Ist)
Ekonomi
OJK Mulai Uji Kelayakan Empat Calon Direksi Bank Aceh Syariah
Senin, 11 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Petugas Bandara SIM Temukan 2 Kg Ganja di Gudang Kargo, Polisi Buru Pengirim Berinisial SU

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Illiza Instruksikan Seluruh OPD Banda Aceh Siaga Cuaca Ekstrem

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Perkuat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Kamis, 592 Calon PPPK Kemenag Aceh Siap Dilantik

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Komandan Gegana Polda Aceh Ajak Remaja Jadi “Powerbank Bangsa”

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Kemenag Masuk Tiga Besar Kinerja Terbaik, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Profil Kompol Parmohonan Harahap, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang Baru

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Tiga Kampus Besar Kolaborasi Bangun Rumah Bambu Berbasis Budaya Gayo

Minggu, 19 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?